SELOKO.ID | MUARO JAMBI– Sejumlah warga di Desa Sarang Burung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi harus menerima kenyataan pahit.
Bagaimana tidak, Bantuan Sosial (Bansos) beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat yang sejatinya menjadi hak mereka, namun diduga sudah diambil oleh orang lain.
Kejadian itu pun dialami oleh Marya, saat itu ia mendatangi unit Kantor Pos di Mendalo, Muaro Jambi pada Selasa (03/08/21).
Menurutnya, list penerima bansos 10 kilogram beras itu tertera atas nama lengkapnya dengan NIK KTP. Namun, sudah ditandatangi oleh orang lain.
“Pihak Pos bilang sudah diambil orang lain,” ucap Marya dengan nada sedih bercampur kecewa, Jum’at (06/08/21).
Padahal katanya, belum pernah melakukan pengambilan, ia merasa aneh karena proses pengambilan bantuan itu harusnya menggunakan KTP dan KK.
Anehnya lagi, peristiwa serupa tidak hanya dialami Marya saja, melainkan juga dialami oleh ibunya yang bernama Mahani.
“Bantuan ibu saya juga sudah diambil orang lain, tandatangan yang tertera beda betul dengan tandatangan ibu saya,” terangnya lagi.
Septi, salah satu anggota Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Muaro Jambi saat dikonfirmasi tidak begitu menanggapi lebih jauh.
Menurutnya, bantuan dan daftar penerima bantuan sosial sudah diserahkan kepada Unit Pos sebagai pihak penyalur bantuan.
“Semua data sudah diserahkan di Kantor Pos,” katanya saat dimintai keterangan terkait bantuan itu via seluler.
Kemudian, Amrin salah satu pegawai Unit Pos Mendalo saat dikonfirmasi masalah bantuan itu mengaku sudah diambil oleh pemiliknya.
Namun, dia berdalih jika nama penerima ada yang sama hanya saja beda RT saja. Padahal NIK KTP yang tertera di list penerima jelas sama dengan NIK KTP milik Marya dan Mahani.
Saat dikroscek berkas (KTP dan KK) penerima satu persatu atas nama Marya dan Mahani yang katanya ada nama yang sama sebagai penerima, juga tidak dapat ditemukan sebagai arsip pihak Pos.
Diduga kuat bansos yang berasal dari Kementerian Sosial itu diduga diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Penulis : Budi Harto