SELOKO.ID | KOTA JAMBI-Seorang suami di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota jambi tega menganiaya istrinya hingga kritis.
Kejadian tersebut terjadi di kediaman keduanya pada Jum’at 16 April 2021 malam.
“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,”Kata Kapolsek Jelutung Kota Jambi, IPTU Aidil Munsaf, Senin (19/04/21).
Aidil menceritakan, saat pelaku HS (49) melakukan penganiayaan terhadap istrinya HR (44), ternyata dilihat oleh anak korban. Anak korbanpun langsung memberitahukannya kepada keluarganya terdekat.
“Pihak keluarga yang mengetahui hal itu langsung mendatangi rumah korban. korban sudah tergeletak dengan bersimbah darah karena mengalami luka yang sangat serius,”jelasnya.
Tidak sampai di situ, pihak keluarga yang tidak senang, akhirnya membuat laporan ke polisi. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit, guna mendapatkan perawatan intensif.
“Kita mendapatkan laporan kejadian penganiayaan tepatnya Jum’at, 16 april 2021, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan setelah itu langsung melakukan pemburuan terhadap pelaku,”ungkapnya.
Sehari berselang, yakni pada Sabtu 17 April 2021, pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap anggota Polsek Jelutung di Desa Mandalo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolsek Jelutung menjelaskan, penganiayaan suami terhadap istri ini dipicu oleh persoalan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tak kunjung cair.
“Dalam penyelidikan lebih dalam terhadap pelaku, korban dianiaya lantaran pelaku emosi terhadap korban karena BLT yang diurus tidak cair-cair,”ujar IPTU Aidil Munsaf.
Aidil menceritakan, sebelum terjadi penganiayaan, korban dan pelaku sempat cekcok di dalam rumah pada pagi harinya.
Saat itu, korban menanyakan soal BLT yang diurusnya tidak cair. Pelaku kemudian keluar rumah karena tidak tahan emosi. Namun saat malam harinya, pelaku pulang ke rumah dan langsung menganiaya istrinya dengan kejam.
“Saat pelaku pulang malam hari, melihat ekspresi istri kesal terhadap pelaku dan melihat itu, pelaku dan korban kembali cekcok. Dan karena emosi, pelaku langsung mengambil batu gilingan, martil ke dapur, dan langsung memukul kepala, muka dan badan korban sampai mengakibatkan luka sobek yang sangat serius,” katanya.
Aidil mengatakan, tidak hanya menganiaya korban menggunakan batu gilingan dan martil, pelaku juga mengambil pisau dapur dan langsung menusuk punggung korban.
“Kejam sekali, gara-gara masalah BLT yang tidak kunjung cair, pelaku melampiaskan emosi secara kejam kepada korban dengan cara memukul kepala, dan muka korban hingga sampai menusuk punggung korban pakai pisau,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah batu giling, pisau dapur dan martil.
“Pelaku terancam 10 tahun penjara,”tandasnya (Red).