Fasha : Tidak Ada Satupun Zona Merah di Kota Jambi

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. SELOKO.ID/Istimewa.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. SELOKO.ID/Istimewa.

SELOKO.ID | KOTA JAMBI– Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, seyogyanya instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro menjadi pedoman dan dasar untuk menetapkan zona suatu daerah terkait Covid-19. Mulai dari zona merah, orenge, kuning hingga zona hijau.

“PPKM itu yang dipedomani adalah instruksi Menteri Dalam Negeri. Standard PPKM yang dikeluarkan pak Menteri itu apabila dalam satu RT ada 6 rumah keatas yang positif Covid-19 maka itu zona merah. Kemudian misalnya tiga sampai lima rumah itu zona orange, satu sampai dua rumah itu zona kuning, maka apabila ditempat tersebut tidak ada masyarakat yang positif Covid-19 maka zona hijau,”ucap Syarif Fasha, Rabu (23/06/21).

Fasha menjelaskan, berdasarkan instruksi PPKM Menteri Dalam Negeri tersebut, status Kota Jambi dalam peta sebaran Covid-19 saat ini bukanlah zona merah.

“Jumlah zona hijau di Kota Jambi ini lebih kurang 1.300 san. Zona kuning itu 200 lebih, zona orange hanya belasan, zona merah tidak ada,” terang Wali Kota Jambi dua priode itu.

Terkait status Kota Jambi yang disebut zona merah oleh Pemerintah Provinsi Jambi, Syarif Fasha mempertanyakan dasar pemberian lebel zona merah terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Jambi tersebut.

“Tetapi karna Pemerintah Provinsi Jambi mengatakan Kota Jambi zona merah, maka kami harus mengikuti petunjuk tersebut. Tetapi seyogyanya aturan dari Menteri Dalam Negeri tidak ada satupun zona merah yang ada di Kota Jambi,”pungkasnya. (Red)