IJTI Jambi Mengecam Aksi Kekerasan Terhadap Dua Jurnalis di Bungo

SELOKO.ID
SELOKO.ID

SELOKO.ID | JAMBI– Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jambi mengutuk keras aksi kekerasan terhadap dua orang Jurnalis di Kabupaten Bungo.

Peristiwa kekerasan tersebut dialami oleh Taufik (Stringer) TV One dan Yadi dari Media Jambi One, Sabtu, 29 Mei 2021.

Taufik dan Yadi dianiaya saat meliput dugaan kegiatan illegal di salah satu SPBU di Kabupaten Bungo,tepatnya berada di jalan lingkar arah ke Bandara Kota Bungo.

“Atas kejadian tersebut, IJTI Jambi menyesalkan dan memprotes keras,”ujar Ketua IJTI Jambi, Suci Annisa, Minggu (30/05/21).

Suci menjelaskan, penganiayaan terhadap Jurnalis ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Tindakan brutal tersebut diduga dilakukan oleh oknum pelangsir dan petugas SPBU.

Kedua Jurnalis yang menjadi korban mengalami luka serius di bagian wajah. Keduanya pun dilarikan ke Rumah Sakit Hanafie Bungo. Tidak hanya mendapat kekerasan fisik, hendicam milik Taufik juga ikut dirusak.

IJTI Jambi meminta polisi mengusut tuntas masalah ini.

“Kerja Jurnalistik meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah hingga menyampaikan kepada publik. Oleh karena itu IJTI Jambi selaku Organisasi Profesi meminta pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Jambi, agar dapat membantu dan memerintahkan pihak kepolisian di wilayah tempat kejadian untuk mengusut tuntas penanganan kasus yang menimpa saudara Taufik dan saudara Yadi,”jelas Suci.

IJTI Jambi berharap peristiwa kekerasan yang menimpa Jurnalis di Kabupaten Bungo ini merupakan kejadian yang terakhir.

“Intimidasi/kekerasan terhadap Jurnalis yang tengah melaksanakan tugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan Pers dan Demokrasi. Untuk itu IJTI Jambi meminta kepada semua pihak untuk dapat menghargai dan memahami tugas dan profesi seorang Jurnalis sehingga tidak melakukan tindakan intimidasi/kekerasan,”terang Suci Annisa.

Seperti diketahui, kedua Jurnalis yang dianiaya mendapatkan informasi jika di SPBU yang dimaksud
terjadi kegiatan pelangsiran bahan bakar diduga secara ilegal. Pelangsiran juga diduga dilakukan menggunakan truk dan tangki yang telah dimodifikasi.

Untuk memastikan informasi bahwa ada kegiatan illegal di SPBU tersebut, keduanya menunggu dan memantau aktivitas SPBU. Setelah menunggu, menjelang petang sebuah mobil truk yang berisikan tangki minyak tengah melakukan pelangsiran minyak.

Melihat aktivitas pelangsiran minyak, kedua Jurnalis ini langsung menghampiri SPBU dan meminta izin ke sopir truk untuk mengambil foto dan video terkait kegiatan tersebut.

Namun tak berapa lama keduanya diserang oleh oknum pelangsir dan oknum petugas SPBU yang tengah melakukan pengisian bahan bakar. (Red)