SELOKO.ID | MUARO JAMBI– RT 01 dan RT 03, Desa Bukit Mas, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dilakukan penerapan karantina mikro setelah 16 warganya dinyatakan positif Covid-19.
Pemberlakuan lockdown mikro di wilayah Desa Bukit Mas ini setelah kedua RT yang dimaksud ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan, untuk wilayah yang dilakukan lockdown pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro tersebut yakni lorong pacitan, lorong blitar dan lorong surabaya.
Karantina mikro ini dilakukan selama 5 hari, yakni dimulai dari 07 Juli 2021 hingga 12 Juli 2021. Mereka yang positif Covid-19 tersebut menjalani isolasi mandiri.
Kapolres menerangkan, selain akan melakukan pemantauan kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri tersebut, pihaknya juga menyiapkan makanan, obat-obatan dan vitamin.
Kepada warga yang melaksanakan isolasi mandiri, Kapolres menyarankan agar dapat melakukan olahraga dan berjemur ditengah teriknya matahari pada pagi hari.
“Kepada Kapolsek, Babinkamtibmas dan Babinsa setiap harinya agar memantau perkembangan kondisi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri. Apabila terdapat 1 orang yang positif, maka dilakukan tracking sebanyak 25 orang yang kontak dengan pasien positif. Untuk posisi rumah yang berada di RT 03 berada di satu jalur, sehingga hanya menutup 2 arah pintu keluar masuk. Untuk jarak perkarangan antar rumah warga yakni lebih kurang 50 meter,”terang AKBP Yuyan Priatmaja.
Kapolres menerangkan, tempat yang dijadikan isolasi mandiri yakni Aula Kantor Desa dan Ruangan Posyandu. Ditempat ini akan ditempatkan penjaga dan peralatan dapur.
Diketahui, jumlah rumah warga yang berada di RT 03 ada sebanyak 30 rumah, sementara di RT 01 ada sebanyak 25 rumah. Total warga yang akan dilakukan tracking di dua RT ini ada sebanyak 102 orang.
“Untuk warga Desa Bukit Mas ada 16 orang warga yang positif, saya meminta agar disiapkan data keluarga dari masyarakat yang positif dari setiap 1 rumah. Untuk Swab Antigen nantinya diprioritaskan warga yang kontak erat dengan pasien yang positif Covid-19,”tutupnya.
Sumber : Humas Polres Muaro Jambi.