SELOKO.ID, Jambi- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan menemui SFA, Kamis, 8 Juni 2023.
Pertemuan dilakukan di rumah nenek SFA di RT.25, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi.
Kunjungan KPAI dilakukan untuk memberi dukungan moril kepada SFA yang baru saja berdamai dengan pihak Pemerintah Kota Jambi.
Sebelumnya, Pemkot Jambi melaporkan SAF ke Polda Jambi dengan tuduhan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE terkait dengan unggahan SFA di media tik toknya.
Kepada FSA, Kawiyan berpesan agar tetap merawat kemampuannya dalam membuat konten video untuk menyampaikan pendapat atau aspirasinya.
Kawiyan juga mengatakan agar SFA tetap memiliki keberanian untuk menyuarakan kebenaran, keadilan dan masalah lain yang menyangkut kepentingan pribadi, keluarga dan masyarat karena hal itu dijamin oleh undang-undang.
Kawiyan pun mengutip pasal 4 UU tentang Perlindungan Anak. Dalam pasal itu disebutkan, bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Dan hak anak untuk menyelesaikan pendapat juga merupakan salah satu dari 12 hak yang terdapat dalam Konvensi Hak Anak, yaitu Tiap anak berhak mengemukakan pendapat dan didengar dan dipertimbangkan pendapatnya saat pengambilan keputusan yang akan mempengaruhi kehidupannya atau kehidupan anak lain.
Kawiyan juga berpesan agar SFA memperhatikan rambu-rambu dalam mengeluarkan pendapat melalui media sosial karena ada pengaturan yaitu UU ITE. Kawiyan menyarankan agar sebelum membuat atau meng-upload konten video, SFA minta pendapat atau saran kepada orang tua atau kakak untuk menghindari ada sesuatu yang tidak merugikan orang lain atau melanggar UU ITE.
SFA mengaku mendapatkan hikmah dari kasus pelaporan yang dilakukan Pemkot Jambi. ia berjanji akan lebih hati hati dalam membuat narasi atau memilih diksi. Kawiyan menyatakan mengapresiasi hal tersebut.
Kepada Kawiyan, SFA menceritakan cita-cita nya ingin menjadi polwan. Dengan menjadi polwan, katanya, dapat membantu keluarga. Saat ini SFA baru saja mengikuti ujian akhir SMP dan akan melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya ke Madrasah Aliyah.
Saat ini SFA mengaku dalam keadaan sehat, tetapi secara psikis atau kejiwaan mengalami penurunan. (Eko)