Mudik Lebaran Dilarang, Garuda Siapkan Kebijakan Antisipatif Operasional Layanan Penerbangan

SELOKO.ID | JAKARTA – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pengendalian transportasi selama periode Mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021 mendatang, menyusul diterbitkannya SE Nomor 13 Tahun 2021 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyampaikan, Garuda Indonesia tentunya akan mendukung kebijakan ini, mengingat upaya pengendalian tersebut dilakukan guna mengoptimalkan upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19.

“Yang memerlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kami selaku pelaku industri penyedia jasa transportasi udara,”ujarnya.

Sejalan dengan dukungan tersebut, lanjut Irfan, Garuda Indonesia sebagai national flag carrier berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, yaitu dengan memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam periode tersebut.

“Atau masyarakat yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik, yang tentunya dengan tetap mengacu pada syarat perjalanan dan regulasi yang berlaku,”urai Irfan.

Selain itu, Garuda Indonesia juga berkomitmen untuk terus hadir mendukung pemenuhan kebutuhan distribusi logistik yang diproyeksikan akan meningkat secara signifikan jelang perayaan Idulfitri mendatang.

“Preferensi kebutuhan masyarakat dalam mengirimkan barang sebagai sarana silaturahmi akan semakin meningkat, yang salah satunya akan kami optimalisasikan melalui layanan Kirim Aja dan penerbangan kargo,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Irfan memaparkan, Garuda Indonesia saat ini juga tengah mempersiapkan langkah antisipatif, terkait kebijakan operasional layanan penerbangan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pengendalian transportasi mudik lebaran.

“Diantaranya penyesuaian frekuensi dan jadwal penerbangan sesuai kebutuhan, penyesuaian kebijakan operasional pada lini layanan pre-flight, in-flight dan post-flight sebelum, selama, dan setelah periode larangan mudik, optimalisasi layanan penerbangan kargo untuk mendukung distribusi logistik, dan berbagai kebijakan antisipatif pada ranah operasional lainnya,”paparnya.

Untuk memastikan berbagai langkah penyesuaian tersebut berjalan optimal, Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan stakeholders layanan kebandarudaraan lainnya.

“Kami akan terus memonitor trafik penumpang jelang pemberlakuan kebijakan pengendalian transportasi ini, guna memastikan operasional layanan penerbangan dapat tetap berlangsung lancar,” Irfan turut menjelaskan.

Untuk mendukung upaya pengendalian transportasi yang dicanangkan Pemerintah, Garuda Indonesia juga turut mengimbau masyarakat yang telah merencanakan perjalanan bertepatan dengan periode larangan mudik tersebut, untuk dapat segera melakukan penyesuaian rencana penerbangan.

Garuda Indonesia menyediakan fleksibilitas berupa pembebasan biaya tambahan bagi masyarakat yang melakukan perubahan rencana penerbangan, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Kami percaya, upaya pemulihan ekonomi nasional tidak akan berlangsung optimal tanpa adanya langkah tegas pemerintah, dalam percepatan penanganan pandemi yang perlu didukung partisipasi aktif masyarakat guna meminimalisir resiko penyebaran. Oleh karena itu, kami berharap ketentuan larangan mudik ini dapat kita maknai sebagai upaya pencegahan penularan serta akselerasi pemulihan yang lebih luas, selaras dengan momentum vaksinasi nasional yang telah dilaksanakan Pemerintah sejak awal tahun 2021,”Pungkas Irfan. (Red)