SELOKO.ID | KOTA JAMBI – Pesta ulang tahun oknum pelajar salah satu SMA swasta di Kota Jambi, di Swiss-Belhotel Jambi diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini mengundang perhatian dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.
Selaku Anggota Dewan yang membidangi pendidikan dan kesehatan, Kemas mengaku prihatin dengan peristiwa tersebut.
“Informasi saya terima, kedapatan oleh Satpol PP di Hotel, sampai-sampai main DJ. Meski wewenang fungsi pengawasan dunia pendidikan jenjang SMA ada di tingkat Provinsi, namun kami ingin berpendapat. Kami prihatin atas kejadian ini. Kami mendukung upaya penegakan disiplin yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, terkait wajah dunia pendidikan jenjang SMA ini,”kata Kemas, Minggu (25/04/21).
Kemas Farid Alfarelly menginginkan, kedepan pihak hotel, khususnya hotel di Kota Jambi agar tidak lagi kecolongan, sehingga tidak lagi terjadi hal-hal yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Kalau ada menyewa ruangan, ditanya dulu supaya tidak kecolongan. Terkait kejadian siswa SMA swasta, pihak keluarga bisa mengajari dengan baik lagi, karena tanggung jawab ada pada orang tua. Saya berharap juga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dan bisa mengikuti peraturan pemerintah,”jelas Kemas.
“Kami selaku wakil rakyat mengharapkan kerjasama yang baik dari semua pihak, agar kedepan jangan terulang lagi kejadian seperti ini. Dan ditambah lagi fase mendekati Idul Fitri sudah diberlakukan. Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diharapkan dapat menekan angka penyebaran covid 19,”tambah Kemas.
Seperti diberitakan, Polisi Pamong Praja Kota Jambi membubarkan acara pesta ulang tahun oknum pelajar salah satu SMA swasta di Kota Jambi di Swiss-Belhotel Jambi, Sabtu (24/04/21) malam.
Pesta ulang tahun tersebut diduga melanggar protokoler kesehatan Covid-19.
Puluhan oknum pelajar SMA di kota Jambi itu diduga berkerumun dan asyik berjoget tanpa mengindahkan Protokol Kesehatan Covid-19. Pesta ulang tahun tersebut diisi dengan alunan musik DJ. (Red)