Pinjam Dana Rp 140 Miliar untuk Pembangunan, Pemkot Jambi Klaim Mampu Bayar

Kabid BPKAD Kota Jambi, Poppy Nurul. (Foto: SELOKO.ID)
Kabid BPKAD Kota Jambi, Poppy Nurul. (Foto: SELOKO.ID)

SELOKO.ID | JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi meminjam dana sebesar Rp 140 Miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang digunakan untuk pembangunan di tahun 2021.

Pembangunan yang dimaksud ada 4 macam infrastruktur, yakni renovasi infrastruktur Terminal Rawasari senilai Rp 15 Miliar, renovasi RSUD H Abdurrahman Sayuti menggunakan dana Rp 40 Miliar.

Lalu, pembangunan pedestrian di Jalan Jendral Sudirman yang menghabiskan dana Rp 35 Miliar, dan pemasangan pipa PDAM senilai Rp 50 Miliar.

Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Poppy Nurul menyampaikan pada tahun 2019 Pemkot Jambi mengajukan peminjaman untuk pembangunan 9 infrastruktur.

Namun, PT SMI hanya meminjamkan dana Rp 140 Miliar. Karena pencairan tertunda, dana itu baru bisa digunakan untuk pembangunan di tahun 2021.

Ia menyampaikan pembangunan 4 macam infrastruktur itu merupakan percepatan pembangunan, serta bentuk pelayanan dari Pemkot Jambi.

“Misalnya, pelayanan kesehatan di RSUD HAS bisa meningkat. Lalu pedestrian dapat dimanfaatkan pedagang dan dinikmati masyarakat umum. Begitu juga kebutuhan air dari PDAM,” ujarnya, Minggu (5/9).

Sebelum peminjaman itu berhasil, kata Poppy, rekomendasi dari kementerian, dan persetujuan dari DPRD harus didapatkan. Tim dari PT SMI kemudian melihat rekam jejak pembangunan selama 3 tahun terakhir.

Dana pinjaman itupun dicairkan secara bertahap, seiring dengan progres pembangunan yang sedang berjalan. Tidak dicairkan sekaligus.

Menurutnya, bukan hal yang buruk meminjam dana dari PT SMI untuk percepatan pembangunan.

Walaupun harus membayar bunga 7 persen, peminjaman ini direkomendasikan oleh kementerian, dan termasuk kreatif finansial dalam membangun infrastruktur.

“Jadi, tidak harus mengandalkan dana dari pemerintah. Inikan mempercepat pembangunan infrastruktur. Kalau pakai APBD bayangkan berapa lama ini dibangun?” tutur Poppy.

Peminjaman ini, kata Poppy, harus dilunasi sebelum tahun 2023 berakhir. Pemkot Jambi mengklaim mampu membayarnya dengan sumber pendapatan daerah (PAD) yang ada.

“Sebagian besar PAD kita bersumber dari retribusi dan pajak hotel dan restoran. Mau dari mana lagi pendapatan kita? Saya kira cukup untuk bayar utang itu. Kita punya waktu 2 tahun,” katanya.

Ia pun mengatakan PAD di Kota Jambi memang menurun akibat pandemi COVID-19. Pada tahun 2020, pendapatan daerah di Kota Jambi hanya mencapai 80 persen dari target.

“Itu tertutupi dengan penanganan COVID-19. Pemerintah pusat melalui kementrian mengucurkan dana untuk penanganan COVID-19. Sehingga rumah sakit unggul dari target pendapatan daerah,” pungkasnya.

(Sob)