Prostitusi Anak Dibawah Umur

SELOKO.ID/Istimewa.
SELOKO.ID/Istimewa.

SELOKO.ID | KOTA JAMBI – Sepanjang tahun 2021, Dinas Sosial Kota Jambi mengamankan 12 hingga 15 anak diduga pekerja seks komersial (PSK) di Kota Jambi.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Noviarman menyatakan, pihaknya menemukan dugaan prostitusi anak dibawah umur itu usai mendapatkan laporan dari pihak kepolisian.

“Anak-anak di bawah umur ini ditemukan di hotel-hotel yang tersebar di Kota Jambi. Karena di bawah umur diantar ke Dinas Sosial,”ucap Noviarman, Jumat (16/07/21).

Dijelaskannya, para remaja terduga PSK itu biasanya menggunakan alasan pergi ke rumah temannya di Kota Jambi. Padahal, mereka melakukan transaksi di hotel, termasuk dengan orang dewasa.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Kota Jambi, Toyib menyebutkan, para remaja ini memiliki latar belakang keluarga broken home, serta masuk pergaulan yang salah.

Sebagian dari mereka sudah lama menempuh profesi PSK. Tetapi, ada remaja yang baru masuk ke dunia seperti itu.

“Saat menjalaninya mereka menggunakan aplikasi media sosial tertentu. Ada juga sih yang baru, tapi kebanyakan yang sudah lama,”ujarnya.

Ketika sampai di Dinas Sosial Kota Jambi, kata Toyib, belasan remaja tersebut dibina dan direhabilitasi. Dalam hal ini, Dinas Sosial Kota Jambi bekerja sama dengan psikolog, unit pelindungan perempuan dan anak (PPA), serta akademisi.

“Kalau binaan khusus PSK paling lama satu minggu. Setelah itu kita panggil orang tuanya. Kalau orang tuanya tidak bisa ke sini, kita turun ke lapangan,” tuturnya.

Sedangkan PSK yang tidak memiliki orang tua atau keluarga, bakal dibawa ke panti sosial yang dikelola pemerintah pusat. (Sob)