Rehab Rumah Dinas Wakil Bupati Muaro Jambi Berpolemik

Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno.
Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno.

SELOKO.ID | MUARO JAMBI– Rencana rehab rumah dinas Wakil bupati Muaro Jambi dari sumber anggaran APBD Muaro Jambi tahun 2021 berbuntut panjang.

Ketua Forum Lintas Ormas LSM Muaro Jambi, Rojali menolak keras upaya rehab tersebut.

Pria yang akrab disapa Paman Jali ini menegaskan, ditengah pandemi Covid-19, sebaiknya anggaran untuk pembangunan rumah dinas Wakil Bupati Muaro Jambi itu dialihkan untuk yang hal lebih penting.

“Jabatan Wabup lebih kurang setahun lagi. Menurut saya proyek itu belum dibutuhkan dan terkesan sengaja diciptakan dengan dana Rp. 1 Miliar,”ucap Paman Jali seperti yang dilansir dari haloindonesianews.com.

”Sebaiknya ditunda dulu dan alihkan untuk kebutuhan lain seperti bantuan Covid-19 untuk masyarakat,” tandas Rojali.

Sementara itu, Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) mengatakan, selaku Wakil Bupati Muaro Jambi, ia mengaku keberatan dengan rencana rehab rumah dinasnya itu.

Menurut BBS, jika ingin merehab rumah dinas Wakil Bupati Muaro Jambi seharusnya dilakukan sejak awal awal ia dilantik, bukan ditengah Pandemi Covid-19 seperti ini.

”Saya keberatan dengan rencana rehab tersebut. Sebab, saat ini kita dalam kondisi terserang pandemi Covid-19. Alihkan saja untuk pemulihan ekonomi, apalagi kita sekarang ada recofusing,” tutur Wakil Bupati Muaro Jambi yang dikenal cerdas, tegas dan bersahaja itu.

”Saya sudah koordinasi dengan kadis PU untuk tidak diproses, karena lebih baik anggaran di refocusing untuk kegiatan lain yang bermanfaat. Lagi pula kenapa rehab rumah dinas dilaksanakan di akhir masa jabatan Wakil Bupati. Kenapa tidak dianggarkan rehab rumah dinas dari dulu diawal pelantikan. Selama hampir 5 tahun saya tidak menunggu rumah dinas karena tidak di rehab. Saya tidak tau apa alasannya, dan sebagai user (pengguna) saya sangat keberatan karena anggaran ini tidak efisien,” tambah Wakil Bupati.

Wabup juga menjelaskan, rehab rumah dinas tersebut terkesan mubazir dan sia-sia, mengingat masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Muaro Jambi akan segera berakhir.

”Mulai pekerjaan bulan Agustus, selesai Desember, ditempati Januari 2022, itu pun jika tidak ada perbaikan tambahan. Sementara Mei 2022 masa jabatan saya habis. Dan kepala daerah akan dijabat Plt, dengan waktu yang cukup lama menjelang pemilihan Bupati. Jadi rehab itu sia-sia dan mubazir, karena tidak ada yang menempati,” terang Wakil Bupati.

Wakil Bupati menegaskan, dirinya menolak rencana rehab rumah dinas Wakil Bupati Muaro Jambi itu. Wakil Bupati berharap tidak ada rekanan yang mengikuti lelang proyek rehab tersebut.

”Kalau ada rekanan yang tetap ikut, silakan saya tidak menghalangi. Yang jelas saya tidak mau tanggung jawab jika nanti ada hal yang terjadi,” tegas Wakil Bupati.

Wakil Bupati juga akan mengambil langkah dengan mengirim surat keberatan atas rencana rehab rumah dinas Wakil Bupati tersebut.

“Senin saya akan mengirimkan surat keberatan. Lebih baik anggaran ini dipergunakan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, dan lebih fokus ke pemulihan ekonomi dan penanganan Covid, sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri. Semoga tidak ada rekanan yg menawar kegiatan ini, sehingga anggaran ini dapat di alokasikan untuk kebutuhan lain yang bermanfaat,”tandas Wakil Bupati Muaro Jambi.

Sumber : haloindonesianews.com