Hadir untuk rakyat
RedaksiIndeks

Resahkan Warga Thehok, Pria Diduga Gangguan Jiwa Diamankan Dinsos

Dinas Sosial Kota Jambi mengamankan seorang pria dengan gangguan jiwa. SELOKO.ID/Istimewa.
Dinas Sosial Kota Jambi mengamankan seorang pria dengan gangguan jiwa. SELOKO.ID/Istimewa.

SELOKO.ID | KOTA JAMBI – Seorang pria diduga memiliki gangguan jiwa dijemput petugas Dinas Sosial Kota Jambi.

Pria berusia 35 tahun itu dijemput saat berada di RT 09, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jum’at (28/05/21).

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial RJ ini diamankan petugas Dinas Sosial di rumah peninggalan neneknya, yang kini ditempati oleh bibinya, Asnelis (64).

RJ diketahui sudah sejak beberapa pekan terakhir meresahkan warga di RT 09, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan. Mirisnya lagi, RJ kerap mengancam warga dengan senjata tajam.

Saat mengamankan ODGJ ini, Dinsos Kota Jambi dibantu oleh warga. Warga mendapatkan RJ dengan tangan sudah terborgol. Diketahui, ia habis mencuri buah di sekitar Kelurahan Pasir Putih, Kota Jambi.

Walaupun tangannya diborgol oleh satpam, RJ berhasil kabur, dan tiba di rumah bibinya, yang terletak di RT 09, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Saat itulah, warga mengamankan ODGJ tersebut bersama Dinas Sosial Kota Jambi.

Kepala Dinsos Kota Jambi, Noviarman, menuturkan, ODGJ ini diamankan Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama warga.

“Setelah tiba di Kantor Dinsos, yang bersangkutan, kami rujuk di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi. Nanti, pihak rumah sakit yang akan memprosesnya,” ucapnya, Jum’at (28/05/21).

Ia pun mengkonfirmasi RJ sudah meresahkan warga. Terkadang RJ tampak normal, tetapi ada kalanya ODGJ itu mengganggu warga.

“Ada mengancam pembunuhan juga, ada juga merusak rumah warga. Intinya, membuat takut warga. Makanya, ODGJ tersebut diamankan dan dibawa ke RSJ,” ujarnya.

Sementara itu, Asnelis menjelaskan RJ masih memiliki orang tua. Tetapi orang tuanya tidak memperdulikan tindakan ODGJ itu di lingkungan rumah Asnelis.

Ia pun menjelaskan bahwa barang di rumahnya telah dirusak, tetapi tidak dipedulikan oleh orang tua RJ.

“Yang rusak, ada lemari kaca. Ada juga atap yang rusak kerena menyelinap masuk,”bebernya.

Selain itu, lanjut Asnelis, ODGJ itu kerap mengancam pembunuhan pada tetangga dan dirinya. Karena itu Asnelis sempat mengungsi di rumah warga hampir selama satu bulan.

“Saya takut, dan dia sudah mengancam. Saya diusir juga, serta dia mengunci diri di dalam rumah,” tuturnya.

Ia menyampaikan sudah beberapa kali RJ masuk Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi. Namun, sejak bulan Februari tahun 2021, RJ malah meresahkan warga.

Ketua RT 09 Kelurahan Thehok, Imelda (46) berharap RJ mendapatkan perawatan maksimal di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.

“Jangan sampai kembali meresahkan warga,”pintanya.

Sedangkan pihak Rumah Sakit Jiwa Provinsi Daerah Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait proses penanganan ODGJ tersebut.
(Sob)