SELOKO.ID | JAMBI– CW (48), warga Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan menjadi korban penembakan.
Korban dikira oleh pelaku adalah polisi yang sedang melakukan pengejaran dan penangkapan, namun ternyata bukan.
Peristiwa penembakan ini terjadi pada 2 Juni tahun 2021, saat korban menempuh perjalanan bersama tiga orang rekannya. Korban bersama rekannya menggunakan kendaraan mobil dari Jambi menuju Sumatera Selatan.
Di tengah perjalanan, korban berhenti di warung sekitar Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Namun, ternyata ada tiga orang yang sedang menunggu di warung tersebut. Saat CW turun dari mobil bersama rekannya, tiga orang itu mengeluarkan beberapa kali tembakan. CW akhirnya tertembak di bagian bahu. Beruntung nyawa korban dapat tertolong.
“Jadi, pelaku ini sudah menunggu korban di dalam rumah makan. Saat melihat kedatangan korban pelaku langsung keluar, dan melepaskan tujuh tembakan,”ujar Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Selasa (29/06/21).
Rachmad menjelaskan, penembakan itu terjadi, karena para pelaku mengira para korban adalah polisi yang sedang mengejarnya.
“Tersangka menduga korban dan kawan-kawan adalah anggota yang akan melakukan penangkapan,” tuturnya.
Pelaku yang berinisial AS (28), ucap Rachmad, pernah terlibat kasus narkotika. AS masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Tebo sejak tahun 2020, akibat kasus itu.
Penangkapan AS berlangsung pada tanggal 28 Juni tahun 2021. Saat itu, polisi berhasil mengamankan satu pucuk senpi G2 pindad, 8 butir peluru, serta 2 butir selongsong yang telah ditembakkan ke petugas.
AS tidak menyerahkan diri saat itu. Tetapi melakukan perlawanan, sehingga dirinya tewas tertembak oleh petugas.
Sedangkan dua pelaku lainnya, berhasil melarikan diri, sehingga mereka masuk dalam daftar pencarian orang.
Setelah penggeledahan di rumah tersangka AS, sekitar Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi, polisi menemukan sejumlah senjata yang lain, yakni satu pucuk senapan angin (PCP) merk Predator, lima pucuk senpi rakitan, satu amunisi hampa SS1 V1, 100 butir amunisi tajam SS1 V2, 5 butir amunisi Pistol Kalau 7.65 mm, dua butir amunisi kaliber 9 mm, dan 6 butir amunisi kaliber 380 auto.
Tidak hanya senjata, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti keterlibatan kasus narkotika, yakni dua plastik diduga bekas narkotika jenis sabu, satu alat hisap jenis bong, serta riwayat transaksi diduga terkait narkoba yang mencapai Rp 1 Miliar. (Sob)