SELOKO.ID, Jambi- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Enen Saribanon menerima kunjungan kerja Tim Sekretariat Jenderal DPR RI di Kejati Jambi, Kamis, 19 Oktober 2023.
Tunjuan kunker Tim Setjen DPR RI ini dalam rangka benchmarking pembangunan zona integritas yang telah berjalan di Kejati Jambi.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi Jambi telah memperoleh status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Tahun 2019 dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Tahun 2021.

Saat berdiskusi, Wakajati Jambi, Enen Saribanon didampingi para Asisten menjelaskan, jika selain Kejati Jambi yang berpredikat WBBM, ada 2 satker yang sudah WBK yakni Kejari Jambi dan Kejari Merangin.
“Seluruh jajaran kita sudah memiliki layanan rumah Restoratif Jusstice yang bekerjasama dengan lembaga adat melayu, guna menyelesaikan masalah tanpa persidangan,”kata Wakajati Jambi, Enen Saribanon.
Selain sebagai instansi penegak hukum, Kejaksaan juga memberikan pelayanan lainnya.
“Seperti penyedian fasilitas difabel serta mendukung kebijakan Pemerintah. Diantaranya menurunkan stunting, kemisknan, menekan inflasi, digitalisasi pemerintah melalui program Orang Tua Asuh Bakti Anak Negeri,”terang Enen Saribanon.
Enen menyampaikan, Kejati Jambi juga memperoleh penghargaan dari BPJS Sumbagsel karena berperan aktif mendaftarkan masyarakat desa untuk pengentasan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Sarolangun.
Dalam kunjungan Tim Setjen DPR RI ini juga dilakukan pengecekan fasilitas PTSP pelayanan publik Kejati Jambi dan serah terima cinderamata.

Pimpinan Rombongan Setjen DPR RI, Muhammad Yus Iqbal menuturkan, jika saat ini Setjen DPR RI juga mengikuti penilian WBK oleh Menpan RB.
“Setjen DPR RI memilih Kejati Jambi sebagai tempat benchmarking atau studi tiru karena telah berpredikat WBK WBBM,” ujar pria yang menjabat Kabag Risalah Setjen DPR RI itu. (Eko)