Terapkan Protokol Kesehatan, Resepsi Pernikahan di Sabak Barat Berjalan Khidmat

Resepsi pernikahan di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. SELOKO.ID/Istimewa.
Resepsi pernikahan di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. SELOKO.ID/Istimewa.

SELOKO.ID | TANJABTIM– Pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi banyak sisi kehidupan masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, salah satunya adalah acara resepsi pernikahan.

Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, acara resepsi pernikahan salah satu warga di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjabtim sempat menjadi sorotan karna menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Resepsi pernikahan yang digelar pada Kamis 27 Mei 2021 itupun layak menjadi contoh bagi masyarakat yang ingin menggelar resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19.

Dalam resepsi pernikahan tersebut, satu-persatu tamu undangan harus mengantri. Para tamu undangan terlebih dahulu diminta mencuci tangan. Lalu panitia menyodorkan alat thermo gun ke kepala tamu. Ketika suhu tubuh para tamu undangan dirasa aman, tamu pun dapat memasuki tempat resepsi pernikahan.

“Kapasitas ruangan hanya 25 persen dari luasan tenda. Satu jam sekali ruangan di sterilkan dengan penyemprotan desinfektan. Terdapat ruangan tunggu apabila kapasitas ruangan penuh. Tamu undangan wajib mengenakan masker. Di ruangan areal acara hanya diberikan waktu 15 menit maksimal, tidak bersalaman. Tamu undangan disemprot handsanitizer dan diukur suhu sebelum masuk ruangan areal acara. prokes dilakukan secara ketat oleh penyelenggara dan wedding organizer. Sistem acara ini bisa dijadikan model untuk penyelenggaraan resepsi dikala pandemi untuk masyarakat lainnya,”ucap Camat Muara Sabak Barat, Arie Julian Saputra, Selasa (01/06/21).

Camat ganteng tersebut menjelaskan, resepsi pernikahan ini dihadiri tamu undangan secara terbatas. Panitia tidak akan mentolerir setiap tamu yang hadir di acara resepsi ngunduh mantu tersebut jika tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Undangan cuma 400 tamu. Banyak yang marah di acara itu, mungkin karna masyarakat kaget dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Tamu undangan hanya boleh 10-15 menit di dalam ruangan, tentunya dengan menjaga jarak. Pokoknya ketat, super ketat,”jelas Arie Julian Saputra.

Tidak hanya tamu, pihak keluarga dari kedua mempelai pun tidak diperkenankan keluar masuk sembarangan di dalam ruangan acara, tetap melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Kalau keluar ruangan wajib memulai dari awal untuk masuk kembali, wajib antri. Intinya, membuat resepsi pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tidak mengurangi khidmatnya acara,”pungkas Camat Muara Sabak Barat. (Eko)