SELOKO.ID | TANJABTIM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi mengesahkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 menjadi rancangan peraturan daerah (Perda), Jum’at 16 Juli 2021.
Pengesahan dilakukan setelah 5 fraksi di DPRD Tanjung Jabung Timur menyampaikan pendapat akhir. Para peserta rapat paripurna di gedung wakil rakyat itu menyatakan setuju dan Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Mahrup mengetok palu.
Keputusan yang diambil dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto tersebut dinyatakan sah sesuai dengan aturan.
Rapat paripurna pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 ini diwarnai sejumlah catatan khusus dari Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR).
Fraksi RNR menyoroti kinerja Dinas PUPR dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 145,6 miliar lebih. Fraksi RNR mengkritisi atas lemahnya pengawasan pembangunan di lapangan sehingga kualitas pembangunan sangat rendah.
“Fraksi RNR sangat menyangkan atas dugaan terjadinya penyimpangan yang berpotensi melanggar peraturan daerah tentang APBD, diantaranya Dugaan kegiatan fiktif pada kegiatan pengawasan peningkatan jalan Blok B, jalur 3 Lambur I Kecamatan Muara Sabak Timur,”ucap juru bicara fraksi RNR, Joyo Jamin.
“Dalam laporan realisasi fisik dan keuangan dinas PUPR telah terserap 100%, fakta di lapangan tidak ada kegiatan pembangunan peningkatan jalan di Desa Lambur 1 tersebut,”tambah Joyo.
Fraksi RNR menerangkan, terjadi dugaan kegiatan fiktif pada kegiatan pengawasan dan peningkatan jalan jalur I Desa Jati Mulyo yang realisasi fisik dan keuangannya 100%.
“Fraksi RNR meminta kepada saudara Bupati memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan PPTK serta Kabid Bina Marga maupun Kadis PUPR,”pungkasnya.
Sementara itu 4 Fraksi lainnya juga memberikan tanggapan dan catatan penting, diantaranya Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi BBI.
Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur atas pendapatan tahun anggaran 2020 berhasil mencapai target.
“Fraksi PAN mengapresiasikan atas capaian Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam mengelola keuangan daerah tahun 2020. menunjukan hasil yang positif dalam penilaian laporan keuangan yang telah di audit oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”ujar juru bicara Fraksi PAN, Musabakoh.
Sementara Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, khususnya kepada beberapa OPD yang telah berhasil mencapai target, target perencanaan tahun 2019 dan memberikan warning terhadap OPD yang belum mampu bekerja secara maksimal dalam mewujudkan visi misi daerah.
Terhadap persoalan penanganan Covid-19, Fraksi Golkar mengingatkan instansi terkait untuk selalu waspada dan serius, serta meminta Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten bekerja secara maksimal.
“Agar disetiap Puskesmas disiapkan alat dan tenaga medis Sweb, Antigen maupun PCR serta terus melakukan vaksin di daerah, Kecamatan, pelabuhan barang dan orang. Dan pada saat melakukan kegiatan belajar daring agar kiranya instansi terkait memperhatikan kebutuhan tenaga pendidik,”ujar juru bicara Fraksi Golkar, Dewi Yulianti.
Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan dengan Juru bicara Muhammad Guntur, memberikan apresiasi kepada banggar DPRD, TAPD dan OPD. Fraksi PDI Perjuangan menegaskan kembali terhadap catatan dan rekomendasi oleh Banggar agar segera ditindak lanjuti.
“Masih terdapat ketidak sepahaman penyajian dokumen para OPD saat pembahasan. Fraksi PDI Perjuangan menekankan kepada TAPD untuk mensinkronkan dokumen pada setiap OPD,”ucap Guntur.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas prestasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur memperoleh WTP dari BPK-RI.
“Mengapresiasi atas upaya dan tindakan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dalam melaksanakan pengawasan terhadap perusahaan, terkait pengolahan limbah serta merekomendasikan untuk meningkatkan pelayanan serta penyediaan tempat pembuangan sampah dalam wilayah Tanjung Jabung Timur,”tambah Guntur.
Kemudian Fraksi BBI dengan juru bicara Ahmad Fadillah mengatakan, telah memahami seluruh hasil pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan defisit sebesar Rp. 42.7 miliar.
“Supaya dapat ditinjau kembali dalam setiap perencanaan. Dan target yang diharapkan dan direncanakan tidak terlalu tinggi. Rata-rata realisasi anggaran APBD tahun 2020 serapan anggaran terealisasi diatas 95%. Fraksi BBI memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah sukses dalam penyerapan anggaran, semoga serapan anggaran berbanding lurus dapat dirasakan oleh masyarakat,”terang Ahmad Fadillah.
Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto mengatakan, sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Tanjung Jabung Timur siap dilaksanakan, supaya kedepannya pembangunan daerah dapat terwujud sesuai dengan harapan.
“Atas nama Pemkab Tanjabtim saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pimpinan, anggota serta badan anggaran DPRD Tanjung Jabung Timur. Rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami akan segera kami tindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku,”kata Bupati Romi.
Bupati Romi juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas persetujuan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur terhadap rancangan Perda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.
“Kemudian atas rekomendasi yang telah disampaikan badan anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD, terkait saran masukan maupun catatan yang harus diperhatikan, akan menjadi perhatian yang serius untuk ditindaklanjuti dan pada kesempatan ini saya perintahkan kepada Tim anggaran pemerintah daerah dan seluruh kepala OPD agar segera menindaklanjuti catatan maupun rekomendasi badan anggaran dan fraksi fraksi DPRD guna perbaikan dan penyempurnaan kinerja dimasa mendatang,”tegas Romi. (Red)