SELOKO.ID | KOTA JAMBI– Larangan mudik lebaran tahun ini mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Kebijakan tersebut dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat.
Keputusan ini diambil guna mencegah penyebaran Covid-19. Kebijakan larangan mudik berlaku pada ASN, TNI-Polri, pekerja nandiri, karyawan swasta dan BUMN.
Menyikapi hal ini, pemudik dari Jambi mensiasatinya dengan mudik lebih awal. Seperti aktivitas yang terlihat di beberapa P-O dan di terminal Alam Barajo, Kota jambi, Sabtu (17/04/21).
Sebagian besar tujuan pemudik dari Jambi tersebut yakni kota-kota di pulau Jawa. Rian salah satunya, Ia memilih mudik jauh sebelum pemberlakuan larangan mudik tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang dengan tujuan Kota Kembang Bandung.
“Mau mudik ke Bandung kang, berangkat lebih awal jadi biar tidak terburu-buru,”tuturnya.
Sementara itu pengurus P-O Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Laju Prima, Salim mengatakan, mulai hari ini jumlah penumpang yang berangkat mengalami peningkatan. Meski begitu, pihaknya belum menaikkan tarif atau ongkos bagi para penumpang.
“Mulai rame hari ini Mas jumlah penumpang, kami memprediksi lonjakan atau puncak pemudik terjadi 25 April mendatang mas,”jelasnya.
Disinggung soal pemberlakukan larang mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021 nanti, Salim mengaku mereka mengikuti aturan tersebut dan armada mulai berhenti beroperasi sejak 4 Mei.
Pengamatan di terminal Alam Barajo Kota Jambi, setiap penumpang maupun crew angkutan harus mengikuti protokol kesehatan atau prokes covid-19. Diantaranya mencuci tangan dan dicek suhu tubuh satu persatu. Penumpang juga diwajibkan mengenakan masker selama di perjalanan.(Red)