SELOKO.ID | MUARO JAMBI– Kegiatan penambangan pasir di perairan Sungai Batanghari, tepatnya di Desa Senaung, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi dan Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi di stop warga setempat, Rabu (16/06/21).
Warga di Desa Senaung dan Kelurahan Penyengat Rendah menolak Aktivitas penambangan pasir di daerah mereka. Alasannya, bila penyedotan pasir tetap dilakukan, maka bibir sungai Batanghari akan terkikis dan berdampak buruk bagi warga.
Aktivitas penyedotan pasir ini telah beroperasi selama dua hari. Padahal penambangan pasir itu belum mendapatkan persetujuan dari masyarakat, baik itu masyarakat Desa Senaung maupun Masyarakat di Kelurahan Penyengat Rendah.
“Kami menolak. Kami meminta stop sementara dulu,”kata salah seorang Tokoh Masyarakat Kelurahan Penyengat Rendah, H. Jakfar, Rabu (16/06/21).
Ia menjelaskan, pihak pengusaha tambang ini beralibi telah mendapatkan izin dari masyarakat dan Pemerintah Desa Senaung, sementara dari masyarakat dan Pemerintah Desa Senaung juga belum menyetujui adanya aktivitas tersebut.
Warga dari dari satu Kelurahan dan satu Desa inipun mendatangi kapal yang sedang beroperasi menyedot pasir. Kapal tersebut diminta stop dan meninggalkan lokasi penambangan oleh warga.
Warga tidak mau tau, apakah aktivitas penambangan tersebut sudah mendapatkan izin atau tidak dari pemerintah. Warga Penyengat Rendah dan Warga Desa Senaung tetap menolak aktivitas penambangan pasir di daerah mereka.
Warga berharap, pihak yang berwenang dalam memberikan izin penambangan pasir di perairan Sungai Batanghari harus betul-betul dikaji dampak lingkungan dan dampak bagi warga sekitar penambangan.
“Jagan sampai pelaku usaha terima uang, kami terima dampak buruk nya, dan tak dapat apa-apa,”tandas H. Jakfar.
Sementara Kepala Desa Senaung, Bustami juga tampak bersama warganya menolak terhadap aktivitas penambang pasir ini.
Menurutnya, aktivitas penambangan pasir ini telah berjalan selama dua hari di Desa Senaung, meski sejatinya telah ditolak oleh warga Desa Senaung.
“Sudah dua hari ini mereka melakukan penyedotan di Desa Senaung. berdasarkan musyawarah, warga Desa kami menolak dengan aktivitas penambangan pasir itu,”ujar Bustami. (Red)