Mampukah Irjen Pol Widodo Berantas Batu Bara Ilegal dan PETI? PR Menumpuk Menanti Kapolda Jambi yang Baru

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Jambi- Tongkat komando Kepolisian Daerah Jambi kini resmi dijabat oleh Irjen Pol. Widodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Gorontalo.

Rangkaian tradisi penyambutan pun digelar secara khidmat di Mapolda Jambi dengan mengangkat kearifan lokal melalui prosesi adat Melayu Jambi, Rabu, 14 Oktober 2026.

Penyambutan penuh kehangatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, Irwasda Kombes Pol. Subandi, jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolres/ta, hingga pengurus Bhayangkari Daerah Jambi.

Rangkaian acara diwarnai dengan jajar hormat, pedang pora, pertunjukan silat Melayu Jambi, penyampaian kato bejawab oleh Lembaga Adat Melayu (LAM), hingga penaburan beras kunyit.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan, bahwa penyambutan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghormatan atas kearifan lokal.

“Dengan semangat kebersamaan dan berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal, Polda Jambi berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Namun, di balik khidmatnya prosesi adat tersebut, masyarakat kini menanti langkah nyata pimpinan baru di bumi Sepucuk Jambi Lurah.

Sorotan utama publik dan berbagai pihak kini tertuju pada satu pertanyaan besar, mampukah Kapolda Jambi yang baru bertindak tegas memberantas aktivitas batu bara dan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)?.

Persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi telah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Tak hanya merusak ekosistem dan aliran sungai, PETI telah berulang kali memakan korban jiwa secara masif.

Data sepanjang awal tahun 2026 mencatat serangkaian tragedi kelam akibat longsor di area tambang emas ilegal. Pada Januari 2026, sebanyak 8 orang pekerja tewas tertimbun di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun. Kasus serupa kembali berulang pada Februari 2026 yang merenggut 4 nyawa pekerja.

Meski Ditreskrimsus Polda Jambi berulang kali melakukan penindakan, seperti penangkapan 7 pelaku PETI di Merangin pada Mei 2026, aktivitas ilegal ini kerap kucing-kucingan dan merajalela kembali.

Publik menuntut Irjen Pol Widodo tak hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga membongkar pemodal besar di balik bisnis haram ini.

Selain PETI, masalah pergerakan ribuan truk angkutan batu bara menjadi pekerjaan rumah (PR) super berat yang menanti ketegasan Kapolda baru.

Kemacetan parah berpuluh-puluh kilometer di ruas jalur Tembesi–Koto Boyo, Kabupaten Batang Hari hingga Pauh terus memicu konflik sosial.

Tinggi angka kecelakaan akibat truk overload, kerusakan jalan nasional, bahan pangan yang busuk di jalan, hingga terhalangnya ambulans darurat membuat tensi amarah warga kian tinggi.

Kapolda Jambi yang baru dituntut untuk tampil konsisten dan tanpa kompromi dalam menegakkan aturan jam operasional, pembatasan tonase, menindak pengangkutan/tambang ilegal, serta mengawal ketat penyelesaian jalur khusus batu bara.

Tak hanya PETI dan batu bara, Irjen Pol. Widodo juga langsung dihadapkan pada ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla.

Hingga awal Oktober 2026, BPBD Provinsi Jambi mencatat luas karhutla telah menembus 4.123,84 hektare, dengan wilayah terluas berada di Kabupaten Batang Hari, disusul Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, serta Kabupaten Muaro Jambi.

Di sisi lain, kejahatan narkotika lintas provinsi terus mengintai Jambi sebagai jalur transit utama.

Pengungkapan besar seperti penyitaan 44,45 kg sabu dari 113 tersangka di awal tahun, hingga temuan tren anyar cartridge etomidate dan puluhan ribu butir ekstasi pada Juli 2026, menegaskan bahwa ancaman barang haram ini masih sangat nyata.

Kini, ujian kepemimpinan Irjen Pol. Widodo akan langsung diuji oleh fakta di lapangan.

Publik Jambi menunggu, sejauh mana ketegasan hukum Kapolda baru mampu membongkar praktik-praktik ilegal, demi mengembalikan ketenteraman dan ruang hidup masyarakat Jambi. (eco)