SELOKO.ID, Jambi- Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., turun langsung menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin, 19 Oktober 2026.
Aksi massa tersebut dilakukan untuk menyuarakan aspirasi terkait penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berdampak pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat Jambi.
Kehadiran jenderal bintang dua ini menjadi bentuk pendekatan persuasif dan humanis Polri dalam mengawal penyampaian pendapat di muka umum agar tetap berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Dalam menemui massa aksi, Kapolda Jambi tidak sendiri. Turut hadir jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi, di antaranya Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, juga langsung berdialog dengan para mahasiswa untuk merespons berbagai tuntutan, termasuk mengenai transparansi anggaran penanganan karhutla.

Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa kepolisian sangat menghormati hak masyarakat dan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi di negara demokrasi.
“Kapolda Jambi menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya dengan aman, tertib, dan lancar melalui pendekatan humanis,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji.
Selain mengedepankan langkah pencegahan dan pemadaman di lapangan, Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap para pelaku pembakar lahan.
Berdasarkan data hingga pertengahan Oktober 2026, Polda Jambi bersama Polres jajaran telah menangani puluhan perkara karhutla, total laporan polisi (LP) 18 laporan, jumlah tersangka 16 orang, proses penyidikan 10 perkara, tahap I (Pelimpahan Berkas ke JPU) 7 perkara dan Tahap II (Penyerahan Tersangka & BB) 1 perkara.
“Terhadap persoalan karhutla, kami memahami masyarakat menginginkan penanganan yang serius. Polda Jambi terus melakukan pencegahan, pemantauan wilayah rawan, hingga penegakan hukum secara transparan dan akuntabel,” tegas Erlan.

Polda Jambi juga terus mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Peran aktif warga dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan agar potensi kebakaran dapat dengan cepat ditanggulangi.
“Penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi saja, melainkan butuh kepedulian dan sinergi bersama. Mari kita jaga lingkungan demi mewujudkan Jambi yang aman, nyaman, dan bebas dari asap,” tandasnya. (eco)
