Hadir untuk rakyat
RedaksiIndeks
Berita  

Polisi Selamatkan Rp 3,1 Miliar Uang Negara

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rendy Rinaldi. (foto:Riyadi)
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rendy Rinaldi. (foto:Riyadi)

SELOKO.ID | SAROLANGUN– Sepanjang tahun 2021, Satreskrim Polres Sarolangun berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 3,1 milyar. Kerugian negara yang berhasil di kembalikan ke kas negara tersebut merupakan hasil audit investigasi Satreskrim Polres Sarolangun.

Adapun uang miliaran rupiah yang berhasil diselamatkan tersebut diantaranya berkenaan dengan proyek pengerjaan Jalan Baru Burung Hantu di Kecamatan Mandiangin. Proyek tahun 2021 ini dikerjakan tanpa fisik, dengan pencairan dana berkisar 60 persen. Dari hasil investigasi proyek tanpa fisik tersebut, Polres Sarolangun berhasil menindaklanjuti. Pihak rekanan mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 2,8 miliar.

“Kita telah berhasil mengembalikan uang kerugian negara dari proyek Jalan Burung Hantu sebesar Rp 2,8 miliar,” jelas Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rendy Rinaldi.

Selain pengembalian kerugian negara yang diakibatkan proyek Jalan Burung Hantu, di tahun 2021 Polres Sarolangun juga berhasil mengembalikan kerugian negara dari dua Desa, yakni Desa Sekamis, Kecamatan Cermin Nan Gedang dan Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan. Kerugian negara yang bersumber dari pekerjaan fisik dari Dana Desa ini mencapai Rp 300 juta.

“Desa sekamis telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 67,3 juta, Desa Pulau Aro Rp 161,6 juta, yang bersumber dari pekerjaan Dana Desa,” sebut Kasat Reskrim Polres Sarolangun.

Dari keseluruhan kerugian negara yang dilakukan oleh rekanan pekerjaan Jalan Burung Hantu dan pekerjaan fisik dua desa tersebut, Polres Sarolangun berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga Rp 3,1 miliar.

” Kita telah berhasil menyelamatkan uang kerugian negara sepanjang 2021 sebesar Rp 3,1 miliar, dan Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan ditahun 2019 masih terdapat kerugian negara, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan audit Inspektorat Sarolangun,”pungkas Kasat Reskrim.

Penulis : Riyadi