Hadir untuk rakyat
RedaksiIndeks

Siswa SMP Negeri 8 Muaro Jambi Dibebani Pungutan Rp 30 Ribu

Istimewa
Istimewa

SELOKO.ID | MUARO JAMBI– Dugaan pungutan terhadap siswa terjadi di SMP Negeri 8 Muaro Jambi.

Pihak Sekolah disebut melakukan praktik pungutan liar (Pungli) terhadap siswa-siswinya yang baru saja lulus sekolah.

Praktik dugaan pungli ini bermodus meminta uang sidik jari di ijazah kepada siswa- siswi yang baru menyelesaikan pendidikan di sekolah yang berkedudukan di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi tersebut.

“Kami diminta uang Rp 30 ribu saat memberikan sidik jari di ijazah tanda kelulusan sekolah,”ujar salah seorang siswa yang meminta namanya dirahasiakan.

Dugaan pungutan inipun turut dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Muaro Jambi, Saiful As’ngari.

“Iya benar, tidak banyak jumlahnya cuma Rp 30 ribu, itupun uangnya untuk membayar foto copy, legalisir, dan untuk pegawai yang honor di sekolah,”kata Saiful As’ngari seperti dilansir dari haloindonesianews.com media partner seloko.id.

“Jumlah uang Rp 30 ribu tersebut memang keputusan langsung dari pihak sekolah, tanpa melibatkan pihak Komite ataupun orang tua siswa, karena kami beranggapan jumlah uang Rp 30 ribu tersebut tidak terlalu memberatkan, tidak tinggi keatas tidak terlalu kebawah, sedanglah,”tambah Saiful.

Menanggapi praktik pungli bermodus uang sidik jari ini, Awi salah satu seorang warga di Desa setempat menyayangkan prihal tersebut.

“Setau saya mulai dari dulu tidak pernah ada uang untuk sidik jari, kok tahun ini ada. Dijaman pandemi yang serba susah janganlah pihak SMP Negeri 8 Muaro Jambi mencari kesempatan. Untuk mereka uang Rp 30 ribu sedikit, tapi buat sebagian orang uang itu nilainya banyak dan memberatkan. Apalagi katanya untuk uang pegawai honor, kan sama-sama kita tau pegawai honor dapat gaji dari dana BOS. Kalau sumbangan besar uang tidak boleh di tentukan dan harus dirapatkan dulu dengan komite atau orang tua siswa,”kata Awi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi, Erwanisah belum memberikan tanggapan terkait dugaan pungutan ini.

“Nanti saya konfirmasi Kepseknya,”jelasnya.

Viralnya pemberitaan di media online haloindonesianews.com terkait dugaan pungli di SMP Negeri 8 Muaro Jambi membuat Saiful As’ngari sang Kepala Sekolah akhirnya kembali melakukan klarifikasi.

Didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Heppy Supriyanto dan 2 orang staf SMP Negeri 8 Muaro Jambi, Saiful As’ngari melakukan kunjungan ke Kantor Redaksi haloindonesianews.com, Minggu (30/01/22) malam.

“Ada miskomunikasi, bukannya kami tidak merespon konfirmasi dari media, tapi kebetulan Hp saya sedang tidak ada paket internet. Nantinya uang Rp 30 ribu yang telah terkumpul akan segera kita kembalikan kepada para siswa,” ujar Saiful As’ngari.

“Kita dari pihak SMP Negeri 8 Muaro Jambi mendukung penuh apa yang menjadi program pemerintah, khususnya dalam hal pendidikan dan keterbukaan informasi. Kejadian ini telah mengingatkan kami untuk lebih hati-hati dan teliti lagi,”tandasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Heppy Supriyanto, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Negeri 8 Muaro Jambi.

“Kunjungan klarifikasi ini sebagai bentuk itikad baik kami untuk terus berbenah. Semoga SMP Negeri 8 Muaro Jambi semakin lebih baik lagi kedepannya, dan dengan dikembalikan uang siswa tersebut segera mengakhiri permasalahan ini,”jelas Heppy Supriyanto.

Sumber : haloindonesianews.com