Hadir untuk rakyat
RedaksiIndeks

Saat Mabuk Bareng, Pria di Jambi Tebas Telinga Temannya

Istimewa.
Istimewa.

SELOKO.ID | KOTA JAMBI– Seorang pria berinisial DF diringkus Tim Macan Polsek Kota Baru usai menebas telinga AM, temannya sendiri di warung Tuak, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Selasa (23/11/21) lalu. Sementara pelaku DF diringkus polisi pada Kamis (10/02/22) di kawasan Thehok, Kota Jambi.

“Tersangka berinisial DF sudah kita amankan,”kata Kepala Polsek Kota Baru, Kompol Dhadhag Anindhito kepada wartawan, Jum’at (11/02/22).

Kapolsek menjelaskan, kejadian pembacokan terjadi usai tersangka DF mengkonsumsi minuman keras bersama korban.

Dalam keadaan mabuk, tersangka tersinggung dengan ucapan korban hingga terjadi pertengkaran. Saat itu korban sempat melontarkan kata duel dengan tersangka.

“Keduanya pada saat itu berada di warung dalam keadaan terpengaruhi minuman keras,”jelasnya.

“Mereka saling cek cok dan salah paham. Tersangka langsung mengambil golok yang berada dilokasi dan terus melibas si korban yang mengenai telinga korban, hingga hampir putus,”tambah Kapolsek.

Usai kejadian, korban yang mengalami luka parah di bagian telinga dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar, sementara tersangka langsung melarikan diri.

Tersangka DF kini dalam pemeriksaan dan dilakukan penahanan di Polsek Kota Baru. Polisi masih mendalami motif pembacokan yang dilakukan DF terhadap temannya tersebut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DF dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (Red)