SELOKO.ID | MUARO JAMBI– Untuk memacu minat masyarakat agar mau menerima vaksin Covid-19 dosis tiga atau Bosster, Ditpolairud Polda Jambi memberikan bonus Paket Sembako bagi masyarakat.
Seperti halnya pelaksanaan vaksinasi Booster untuk masyarakat di Desa Jebus dan Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (17/03/22).
Selain menggugah masyarakat untuk melakukan vaksinasi, inovasi ini juga dimaksudkan untuk membantu masyarakat.
Masyarakat yang mengikuti vaksinasi Booster mendapatkan Paket Sembako seperti teh, tepung terigu, gula, mie instan dan minyak goreng secara gratis dari polisi.
Antusias masyarakat pun tak terbendung, ratusan masyarakat dari dua Desa di Kecamatan Kumpeh tersebut terlihat silih berganti mendatangi gerai vaksinasi, untuk melaksanakan vaksin Covid-19 berhadiah paket sembako.
“Tim Bidokkes Polda Jambi langsung turun ke dua desa, dan kita melakukan vaksin ke masyarakat dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi Booster presisi bapak Kapolri,”ujar Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Pahorian Lumban Gaol kepada wartawan, Kamis (17/03/22).

Sementara itu, Kepala Desa Jebus, Jamaludin menuturkan, mewakili masyarakat dari dua Desa, ia berterimakasih kepada Ditpolairud Polda Jambi yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 Booster untuk masyarakat di Desa Jebus dan Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.
“Alhamdulillah kami sangat senang sekali, dan sangat mendukung Ditpolairud Polda Jambi dalam rangka percepatan vaksinasi Booster presisi Kapolri,”tuturnya.
Jamaludin menyatakan, selaku Kepala Desa Jebus, ia mendukukung penuh pelaksanaan percepatan vaksinasi Booster di pedesaan.
Khusus di Desanya, Jamaluddin manargetkan 500 orang mendapatkan vaksinasi Covid-19.
“Kalau Desa Jebus ada 374 orang di vaksin, dan Desa Sungai Aur sebanyak 126 orang untuk vaksin boster hari ini. Alhamdulilah vaksin satu dan dua hampir 100 persen tercapai. Mengenai vaksin masyarakat saya sangat antusias sekali,”tandasnya.

Dengan adanya pelaksanaan vaksinasi Booster yang dilaksanakan Ditpolairud Polda Jambi ini, diharapkan dapat segera mewujudkan kekebalan komunal masyarakat di dua Desa di Kecamatan Kumpeh tersebut.
Masyarakat setempat juga diminta untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, sebagai ikhtiar membantu pemerintah dalam memutus mata rantai dan mencegah penyebaran virus Covid-19. (Eko)