SELOKO.ID | MUARO JAMBI– Sebanyak 13 unit sepeda motor berbagai jenis diduga bodong disita dan diamankan jajaran Polsek Sungai Gelam, Kamis (07/04/22) sore.
Polisi berhasil mengamankan belasan motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan itu pada saat melaksanakan razia balap liar dan kelengkapan kendaraan di Jalan Lintas Sungai Gelam-Petaling Jaya, Rt. 19, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Belasan sepeda motor yang kedapatan langsung melakukan balap liar di bulan Ramadan tersebut diangkut dan dikandangkan oleh petugas kepolisian ke Mapolsek Sungai Gelam.

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam, IPDA Irmansyah.
“Giat razia balap liar, kita bubarkan. Sebanyak 13 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan tanpa kelengkapan dokumen kita amankan ke Polsek,”kata Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra kepada wartawan, Jum’at (08/04/22) dinihari.

Kapolsek yang dikenal gaul dan bersahaja itu berpesan kepada para orang tua agar selalu mengingatkan anak-anaknya untuk tidak terlibat balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Razia berakhir pada pukul 18.00 WIB. Alhamdulillah situasi aman dan kondusif,”jelas Kaposlek.
Sebelumnya, aktivitas balap liar kerap terjadi di Jalan Lintas Sungai Gelam-Petaling Jaya, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam saat bulan Ramadan.
Balap liar kerap dilakukan di sore hari. pengendaranya didominasi oleh remaja dan anak-anak di bawah umur.
Rata-rata sepeda motor yang digunakan balap liar tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Kita berikan tindakan tegas kepada pelaku balap liar. Ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Kita kerap menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar ini,”tandas Yohanes. (Eko)