SELOKO.ID, Muaro Jambi- Kepolisian Sektor Sungai Gelam Resor Muaro Jambi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lapangan, Jum’at (10/06/22) sore.
Polisi tampak mendatangi pabrik tahu di kawasan Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Sidak ini dilakukan merespons dari ditemukan nya pabrik tahu di Kabupaten Bogor yang diketahui memproduksi tahu menggunakan bahan pengawet jenis formalin.
Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra menuturkan, dalam sidak ini, pihaknya menekankan ke pengusaha tahu agar tidak menggunakan bahan pengawet seperti formalin ataupun boraks dalam memproduksi tahu.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk memastikan pelaku usaha tahu maupun tempe tidak menggunakan bahan pengawet seperti formalin,”kata Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra kepada wartawan, Jum’at (10/06/22).
Dalam sidak kali ini, polisi tidak menemukan adanya penggunaan pengawet formalin, pada saat produksi pembuatan tahu di Desa Tangkit tersebut.
“Dari hasil pengecekan, untuk sementara ini belum kita temukan adanya formalin,”jelasnya.
Kegiatan sidak ini seirama dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012 soal bahan tambahan yang ditambahkan di pangan.
“Untuk tahu yang sudah diproduksi itu 24 jam masa basinya. Jadi kalau masyarakat Sungai Gelam menemukan tahu yang sudah 3 hari belum basi, bisa dilaporkan ke Polsek Sungai Gelam,”terang IPDA Yohanes Candra Putra.
Dalam sidak ini, pihak Kepolisian Sektor Sungai Gelam menemukan limbah dari pabrik tahu yang ternyata dibuang ke sungai.
“Iya, dialirkan ke sungai. Soal limbah ini kita perlu saksi ahli untuk mengecek kadar limbahnya bagaimana, berbahaya atau tidak bagi lingkungan,”ungkap Kapolsek.
Sementara itu, Hendi selaku pengelola pabrik tahu menyatakan, bahwa pihaknya tidak pernah menggunakan formalin dalam produksi pembuatan tahu.
“Kita tidak pernah menggunakan Formalin,”ujar Hendi.
Setiap harinya, pabrik tahu di Desa Tangkit ini mampu menghabiskan bahan baku kedelai sebanyak 500 kilogram untuk pembuatan tahu. Tahu-tahu tersebut dipasarkan ke pasar tradisional Angso Duo Jambi.
“100 persen (tidak memakai formalin, red), boleh di cek,”kata Hendi.
Pabrik tahu ini telah beroperasi selama 8 tahun. Pihak pengelola membenarkan bahwa limbah pembuatan tahu dibuang ke sungai. Namun pihak pengelola mengklaim, bahwa limbah yang di buang ke sungai aman dan tidak berbahaya.
“Itukan sudah ada Ipal, ada blower nya, sirkulasi nya. Aman. Selama inikan ada pengecekan juga,”ungkap Hendi. (Red)