SELOKO.ID, Muaro Jambi – Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sartono mengkritik kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan lamban dalam melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penjarahan barang antik atau benda-benda kuno bernilai sejarah di aliran sungai Batanghari, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.
“Kalau dari sisi hukum, penegakan hukum kita ini saya bilang lambat, apalagi ini masalah sejarah ya,”tegas Sartono.
Legislator yang dikenal tegas, ramah dan lantang dalam menyuarakan aspirasi rakyat itu mendorong APH untuk segera menindak tegas setiap pelaku penjarahan barang antik hasil penyelaman tersebut.
“Ini sudah berlangsung selama berapa tahun, sampai sekarang belum ada penindakan, itu yang kami keberatan. Yang dijarah oleh mereka itu barang-barang bersejarah yang nilainya tinggi,”jelas Sartono.
Ia menjelaskan, perlu adanya tindakan tegas dari APH maupun pemerintah daerah agar aktivitas pencurian situs bersejarah di dasar sungai Batanghari hingga merambah ke sungai Kumpeh itu dapat dihentikan.
“Kami pinginnya ada tindakan lah, distop atau seperti apa. Harus ada tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum maupun pemerintah daerah,”tutur Sartono.
Menurut Sartono, selain dapat merusak lingkungan dan membahayakan nyawa para pelaku, aktivitas penjarahan benda kuno menggunakan peralatan perahu motor tanpa izin itu juga dapat merusak nilai sejarah. Disisi lain, benda-benda kuno bersejarah tersebut juga diduga dijual secara ilegal.
“Barang-barang antik ini sudah berpindah tangan sekarang itu, bukan sedikit, tapi banyak,”ungkapnya.
Sartono menyatakan, aktivitas pencurian barang antik di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi ini juga dapat merusak infrastruktur jembatan penghubung antara Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi dengan Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Kami keberatan karena kenapa, nanti jembatan itu bisa runtuh. Kalau jembatan runtuh, berapa miliar lagi yang harus kita kucurkan dari pemerintah daerah. Sementara kita tau sama tau soal efisiensi anggaran,”jelasnya.
“Satu lagi masalah sejarah, banyak barang-barang purbakala berupa keramik dan lain-lain itu sudah berpindah tangan, sehingga kita akan sulit menelusuri sejarah kita nanti, itu asalnya dari mana. Ini ada sangkut pautnya dengan Candi Muaro Jambi, nah kalau itu hilang, bagaimana. Kita sudah kehilangan benda bersejarah, itu yang paling berat,”tambahnya. (Eko)