Hadir untuk rakyat
RedaksiIndeks

Aktivis Minta Kajaksaan Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Obat Puskesmas di Dinas Kesehatan Tanjab Barat 2024

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Jambi- Para aktivis dari 5 Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Sipil Anti Korupsi mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi untuk mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan obat tahun 2024 di Dinas Kesehatan Tanjabbar, Jambi.

Pendemo ini berorasi di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Jambi pada Senin 23 Juni 2025.

Mereka berunjuk rasa terkait dugaan korupsi pada proyek obat Puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2024.

Dalam orasinya, Koordinasi aksi, Abdullah menyampaikan, bahwa berdasarkan informasi, data-data dan dokumen yang dimiliki oleh pihaknya, terdapat dugaan korupsi dalam pengadaan obat untuk kepentingan puskesmas se-Kabupaten Tanjabbar.

Tidak hanya itu, menurut Abdullah, pengadaan obat tersebut terindikasi mendekaki waktu kadarwarsa.

Abdullah menegaskan, temuan ini dapat menjadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejari Tanjabbar untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi pengadaan obat di Dinas Kesehatan tersebut.

Abdullah menjelaskan, persoalan ini sudah sangat keterlaluan, lantaran menyangkut hajat hidup orang banyak.

Ia khawatir, jika obat yang diduga kadaluarsa tersebut dikonsumsi oleh masyarakat, ditakutkan bukan malah sehat, melainkan justru akan timbul penyakit baru.

“Bagaimana dengan indek kesehatan masyarakat Tanjung Jabung Barat , Bupati harus copot itu Kadis Kesehatan,”kata Abdullah.

Abdullah menduga, aktivitas dugaan korupsi pada pengadaan obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar ini telah berlangsung lama.

Ia juga menduga bahwa kegiatan pengadaan obat tersebut berada dibawah kendali seseorang, yang bukan berasal dari dinas maupun perusahaan penyedia barang.

“Ini sudah keterlaluan. Maka dari itu kami menduga hal ini sudah berlangsung lama. Kami menduga ada pengatur untuk kegiatan ini yang dikontrol oleh satu orang, aktor intelektualnya. Jadi mereka ini tidak di dinas juga tidak di perusahaan, mereka ini broker,”tegas Abdullah.

“Timbulnya kegiatan ini dengan masa waktu 3 bulan atau 6 bulan, kenapa barang ini dibeli, gitul lo, itu masalahnya. Kenapa tidak beli yang satu tahun yang memang siklus anggarannya satu tahun. Kalau 6 bulan atau 3 bulan tentunya kita curiga,”tambah Abdullah.

Abdullah pun menyatakan jika Aparat Penegak Hukum khususnya Kejari Tanjabbar tidak masuk untuk mengusut persoalan ini, maka iapun mencurigainya.

“Kalau Aparat Penegak Hukum khususnya Kejari tidak masuk di ranah ini, kami curigai bahwa hal ini ada konspirasi kuat. Ini warning bagi Kajari Tanjung Jabung Barat, ketika tidak melakukan pemeriksaan dan pengusutan terkait permasalahan ini, maka saya yakinkan anda saya laporkan ke Kejaksaan Agung,”tutup Abdullah. (Eko)