SELOKO.ID, Muaro Jambi- Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno didampingi Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi, Senin 16 Juni 2025.
LHP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat kepada Bupati Bambang Bayu Suseno dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024 tersebut kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Opini WTP ini merupakan yang ke 11 kalinya diterima oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
“BPK memperhatikan bagaimana upaya pemerintah daerah dalam menyediakan layanan pada masyarakat,” ujar kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno mengaku bangga dan mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas opini WTP yang telah diraih Pemkab Muaro Jambi untuk ke 11 kalinya tersebut.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Daerah, Pejabat dan Staf di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi atas pengelolaan keuangan dengan baik dan transparan.
“Pemkab Muaro Jambi masih mempertahankan Opini WTP,”ujar Bupati BBS
Sementara itu, Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias mengucapkan terimakasih kepala seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan semua pihak yang telah bekerja maksimal, sehingga Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali meraih Opini WTP. “Saya mengucapkan terimakasih,”tutur Alias. (Eko)