Hadir untuk rakyat
RedaksiIndeks

Polemik Tapal Batas Muaro Jambi vs Batang Hari Memanas, Warga Desa Tanjung Lebar Curhat ke Anggota Dewan 

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Jambi- Polemik tapal batas wilayah antara Desa Tanjung Lebar Dusun V Tanjung Mandiri, Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi dengan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Jambi hingga saat ini masih menggeliding bak bola panas.

Terkait persoalan ini, warga Desa Tanjung Lebar curhat ke Anggota DPRD Muaro Jambi, Ali Mustika. Wargapun menceritakan dan berharap adanya solusi dari persoalan batas wilayah tersebut.

Tokoh masyarakat Dusun Tanjung V Mandiri, Desa Tanjung Lebar, Selamat mengatakan, ia  bersama masyarakat sudah sangat resah dengan polemik tapal batas antar wilayah dua Kabupaten ini.

“Pak Dewan sebagai wakil rakyat,kami meminta untuk menindaklanjuti masalah ini, sebelum memakan korban di lokasi sengketa, mengingat saat ini di perbatasan kondisi warga batas kurang harmonis,” ujar Selamat saat berkunjung ke kediaman Anggota DPRD Muaro Jambi, Ali Mustika, Jum’at 22 Agustus 2025.

Ia menyebut, jika tapal batas wilayah di Dusun V Mandiri masuk ke dalam wilayah Kabupaten Muaro Jambi, hal ini dikuatkan dengan bukti dokumen yang telah berumur puluhan tahun.

Selamat menjelaskan, imbas persoalan tapal batas ini, beberapa warga yang awalnya terdata dan berdomisili Kabupaten Muaro Jambi kini beralih masuk ke Kabupaten Batang Hari, dengan harapan Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengeluarkan sertifikat hak milik, namun setelah adanya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) baru-baru ini warga tersebut kembali memilih menetap di Dusun Tanjung V Mandiri.

“Dan yang anehnya lagi ada dusun baru yang berada di area Kadus Tanjung V Mandiri, yang baru berdiri sejak tahun 2018 lalu. Ini jelas merugikan pihak Dusun Tanjung Mandiri yang notabene dusun tertua di lokasi tersebut,”kata Selamat.

“Kami tidak terima dan tidak akan membiarkan sedikitpun wilayah kami masuk dalam area desa tetangga, sebelum tapal batas ini jelas. Dan kami siap adu argumen dan memberikan bukti kongkrit. Jika batas yang di akui oleh desa tetangga masuk dalam awal kawasan milik kabupaten Muaro Jambi,”tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PKS, Ali Mustika mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat Dusun Tanjung V Mandiri, Desa Tanjung Lebar agar tidak hilang dengan adanya konflik tapal batas tersebut.

Disampaikannya, dalam waktu dekat ia akan membuat pertemuan antara masyarakat dengan Pemkab Muaro Jambi untuk menyelesaikan persoalan tersebut, agar tidak berlarut-larut.

“Terimakasih atas aspirasi dan masukan masyarakat kepada kami. Tentunya kami akan berusaha berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kabupaten Muaro Jambi untuk mencarikan solusi yang terbaik,” ucap Ali Mustika.

Tak sampai disitu, Ali Mustika juga berjanji akan membawa persoalan ini ke pemerintah provinsi hingga ke pemerintah pusat agar pelemik tapal batas wilayah tersebut mendapatkan solusi. (Arie)