SELOKO.ID | MUARO JAMBI– Kepolisian Sektor Sungai Gelam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan dan harga minyak goreng di sejumlah toko sembako, minimarket dan Alfamart di wilayah Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (23/02/22) siang.
Dari hasil sidak, diketahui bahwa ketersediaan minyak goreng kemasan masih ada, namun terbatas.
Hanya saja pihak toko dan minimarket mengambil kebijakan untuk mengeluarkan stok minyak goreng yang tersimpan di gudang secara bertahap.
Mereka hanya memajang sebagian kecil persediaan minyak goreng kemasan, sementara sisanya disimpan di gudang.
Hal ini mereka lakukan dengan alasan untuk membatasi pembelian minyak goreng guna menghindari pembeli yang nakal, yakni pembeli menjual kembali minyak goreng dengan harga tinggi.
Dalam sidak ini, diketahui bahwa minyak goreng curah mengalami kelangkaan di wilayah Kecamatan Sungai Gelam.
“Ya kalau dibagi-bagi ya cukuplah. Harganya Rp 14 ribu perliter. Kalau minyak curah kosong, gak kebagian. Udah ada satu bulan ini,”kata Santo, pemilik minimarket di Sungai Gelam.
Hal yang sama juga terjadi di Alfamart. Pihak Alfamart hanya memajang sedikit saja minyak goreng dan menyimpan stok minyak goreng kemasan berdus-dus di gudang.
Sayangnya karyawan Alfamart tidak memberikan alasan pasti kenapa masih menyimpan sebagian besar persediaan minyak goreng kemasan di gudang.
“Saya tidak tahu pak, soalnya baru dua hari ini masuk kerja,”ungkap salah seorang karyawan Alfamart di Sungai Gelam.
Dalam sidak ini, polisi juga menemukan toko sembako yang menjual minyak goreng diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini lantaran modal yang dikeluarkan pedagang juga tinggi.
“Modal nya Rp 15 ribu perliter,”kata Leni, pemilik toko sembako di Sungai Gelam.
Kepala Polsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra mengatakan, sidak ini merupakan tidak lanjut dari masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng.
“Kita melaksanakan pengecekan persediaan dan harga minyak goreng dari berbagai merek agar persediaan untuk bulan puasa nanti aman,”kata IPDA Yohanes Candra Putra.
Saat sidak, pihak kepolisian juga melaksanakan sosialisasi kepada pemilik toko sembako, minimarket dan Alfamart agar menjual minyak goreng sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kita temukan di toko yang sifatnya kelontongan harga minyak goreng kemasan Rp 16 ribu, sementara di minimarket dan Alfamart Rp 14 ribu perliter. Ya kita juga melakukan sosialisasi agar harga minyak goreng dijual sesuai dengan HET pemerintah,”jelasnya.
Sebagai pelayan masyarakat, Kapolsek Sungai Gelam dan anggota akan terus melakukan pengecekan secara berkesinambungan terkait ketersediaan dan harga minyak goreng di wilayah Kecamatan Sungai Gelam.
“Apabila ditemukan adanya penimbunan dan penyelewengan minyak goreng, akan kita tindak tegas,”pungkasnya. (Red)