SELOKO.ID | JAMBI– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun anggaran 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah (AF), Jum’at (07/01/22).
Salah seorang saksi yang diperiksa lembaga anti rasuah itu adalah Joe Fandy Yoesman alias Asiang. Direktur Utama PT. Sumber Swarnanusa itu tampak keluar dari ruang pemeriksaan di lantai II gedung lama Mapolda Jambi sekira pukul 14.45 WIB.
“(Diperiksa, red) untuk tersangka Apif,”ujar Asiang kepada wartawan.
Terkait materi pemeriksaan, Asiang mengaku tidak ada pertanyaan baru yang diajukan penyidik KPK. “Nggak ada pertanyaan baru, yang lama saja,”tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Asiang juga menjadi terpidana dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi. Namun Asiang telah menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara sebagaimana putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung.
Redaksi