SELOKO.ID, Tanjung Jabung Timur –Kepala Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Abdul Wahab angkat bicara terkait mangkraknya Pembangunan Gedung TK Aisyah.
Abdul Wahab menjelaskan, bahwa Proyek Pembangunan Gedung TK Aisyah yang anggarannya bersumber dari Dana Desa tahun 2023 itu sengaja distop oleh pihaknya.
Penyetopan Pembangunan Gedung TK ini bukan tanpa alasan, menurut Kades, bahwa penyetopan yang dilakukan sudah sesuai dengan petunjuk dari pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kades menjelaskan, bahwa uang yang digunakan untuk Pembangunan Gedung TK Aisyah telah terpakai oleh ‘AW’, mantan bendahara Desa Pangkal Duri yang saat ini duduk di kursi pesakitan karna terjerat kasus dugaan korupsi Dana Desa Pangkal Duri.
“Kami pihak Pemdes Pangkal Duri sudah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat, Kecamatan dan Kejaksaan, bahwa kegiatan pembangunan (Gedung TK Aisyah,red) kita stop terlebih dahulu, sesuai petunjuk dari Inspektorat dan Kejaksaan, dikarenakan dana yang dialokasikan untuk pembangunan TK Aisyah terpakai oleh bendahara,”kata Kades Pangkal Duri kepada wartawan, Senin 14 April 2025.
Kades menerangkan, berdasarkan laporan dari Operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Pangkal Duri Zulkifli dan mantan bendahara ‘AW’ tidak sesuai dengan rekening koran.
Menurut Kades, data silpa yang diberikan oleh Zulkifli dan bendahara ‘AW’ saat itu sebesar Rp 417.742.863,10, sedangkan rekening koran asli yang ia cetak di Bank KCP Sabak Barat per Januari 2023 jumlah silpanya sebesar Rp 181.858.863,10, artinya ada selisih Rp 235.884.000,10.
“Anggaran TK Aisyah memang kita anggarkan melalui Dana Desa murni tahun 2023, akan tetapi karena laporan rekening koran yang saya minta ke bendahara ternyata yang diberikannya rekening koran yang palsu, kita mengira dana silpa itu sebesar 417 juta sekian, dan di tambah selama pencairan bendahara ini memalsukan tanda tangan Kades, akhirnya dana murni itu otomatis terpakai untuk menutupi dana silpa tersebut, dan itu terjadi tanpa sepengetahuan kami selaku Pemerintah Desa,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan gedung TK Aisyah di Jalan Pemdes, Rt. 01, Dusun Duri 1, Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi terbengkalai.
Proyek gedung TK yang dianggarkan dari dana desa tahun 2023 itu mangkrak. Proyek ini dikerjakan oleh TPK Desa Pangkal Duri dengan anggaran sebesar Rp. 203.474.250.
Pengamatan dilokasi, pembagunan TK Aisyah tampak tidak siap. Terlihat hanya berdiri bangunan tanpa atap, mirisnya area disekitar bangunan gedung TK juga tampak semak. Selain itu, dinding bangunan juga sudah dihiasi rumput liar. (Eko)