Demo di Kejati Jambi, LSM Propam Minta Proyek Jalan Tanjung Nangko Senilai 1,3 Miliar Diusut

Ketua LSM PROPAM, Suheri Dwi Novriadi.
Ketua LSM PROPAM, Suheri Dwi Novriadi.

SELOKO.ID, Jambi-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Rakyat Orientasi Pendidikan Adil dan Makmur (LSM PROPAM), Suheri Dwi Novriadi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jum’at 21 Februari 2025.

Dengan dikawal ketat pihak Kepolisian, Suheri Dwi Novriadi berorasi di depan Kantor Kejati Jambi.

Dalam orasinya, Suheri mendesak pihak Kejati Jambi segera mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek pekerjaan rahab jalan Tanjung Nangko senilai Rp 1,3 miliar rupiah lebih.

Ketua LSM PROPAM, Suheri Dwi Novriadi
Ketua LSM PROPAM, Suheri Dwi Novriadi.

Proyek pembangunan infrastruktur jalan Tanjung Nangko ini berada di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Anggaran proyek yang dikerjakan oleh CV Sinar Karya Kemenangan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023.

Suheri menyatakan, bahwa proyek jalan Tanjung Nangko diduga dikerjakan asal jadi dan terindikasi mark up.

Dari hasil investigasi yang dilakukan LSM PROPAM, proyek ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

“Aksi kita hari ini adalah bentuk mirisnya laporan dari masyarakat, khususnya Desa Kasang Pudak, yang termasuk di dalamnya itu ada lorong namanya jalan Tanjung Nangko, kenapa jalan yang seharusnya dibangun bagus dengan dana 1,3 Miliar rupiah lebih itu dibuat asal-asalan, dan mirisnya kondisinya sekarang hancur dan banyak lubang,”ujar Suheri kepada wartawan, Jum’at 21 Februari 2025.

Suheri menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat laporan resmi ke Kejati Jambi.

Suhari meminta Kejati Jambi agar memeriksa Kadis PUPR Muaro Jambi serta rekanan atau pihak ke 3 yang mengerjakan proyek jalan Tanjung Nangko tersebut.

“Hari ini kita aksi untuk minta kejelasan, ketegasan pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini. Dalam waktu dekat ini saya beserta masyarakat desa akan melaporkan dan mereka siap bersaksi untuk ini,”jelas Suheri.

Ia menambahkan, LSM PROPAM terus mendorong agar Kejaksaan Tinggi Jambi bisa mengungkap dugaan korupsi pada proyek pekerjaan rehab jalan Tanjung Nangko di Kabupaten Muaro Jambi. (Red)