SELOKO.ID | JAMBI– Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi didemo DPP LSM Mappan, Kamis (21/02/22).
LSM Mapan menyoroti soal realisasi, pengusulan anggaran sampai dengan evaluasi penggunaan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).
Dalam orasinya, Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo meneriakkan, bahwa ia mendapatkan data jika di tahun anggaran 2021 Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk BOKB yang dikelola oleh BKKBN Perwakilan Provinsi Jambi berjumlah senilai Rp. 36 Miliar.
Menurut Hadi, dalam petunjuk teknis (Juknis) penggunaan dana BOKB tahun anggaran 2021 terdapat berbagai macam peruntukan.
“Dalam juknis BOKB yang kami baca ini peruntukannya macam-macam, untuk suntik KB, untuk pil KB, untuk kondom. Dalam juknis disebut Alkon atau alat kontrasepsi. Nah, bantuan alat kontrasepsi itu tertera di dalam juknis tahun anggaran 2021. Kan gilo ini, kalau cuman untuk beli kondom, suntik KB, dan kawan-kawannya nilainya sampai Rp. 36 miliar,” kata Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo.
Namun realisasi serapan anggarannya tergolong rendah. Berdasarkan temuan Hadi Prabowo, dari total anggaran Rp. 36 miliar lebih itu, masih terdapat sisa anggaran senilai Rp. 9 miliar.
“Dak abis pula anggaran tahun 2021 itu, masih sisa Rp. 9 miliar. Ngeri untuk beli kondom Rp. 36 miliar. Tahun ini meningkat jadi Rp. 41 miliar. Sedangkan tahun kemarin itu masih belum habis untuk beli kondom, ini tahun ini naik,”ungkap Hadi Prabowo.
DPP LSM Mappan menduga bahwa realisasi dan pelaporan yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan yang berkerja sama atau yang teregistrasi dengan BKKBN perwakilan provinsi Jambi sarat manipulasi.
“Hari ini ril ya, orang mau suntik KB di Puskesmas ini bayar kok, bukan ga bayar. Kalau kita lihat dari bantuan operasional berdasarkan juknis itu gratis, ga ada bayar-bayar. Sekarang pasang implan bayar, suntik KB bayar, beli kondom apalagi, bayar. Ini real ya pak, ini faktanya di lapangan,” tegas Hadi Prabowo.
Anggaran, lanjut Hadi, dari sini ternyata ada yang kedua. Dana Rp 36 miliar tahun anggaran 2021 itu dialokasikan kepada 300 akseptor.
Menurut Hadi, siapapun yang datang ke Puskesmas atau bidan desa seharunya tidak perlu bayar lantaran sudah ada anggarannya.
“Karena jelas di juknis itu diatur. Setiap faskes itu hanya bisa menerima penerima manfaat, akseptor namanya, dengan budget Rp. 100 ribu per hari untuk 3 orang. Kalikan 304 faskes yang teregistrasi di BKKBN,” katanya.
Hadi Prabowo menduga ada dugaan tindak pidana korupsi uang pembelian kondom di BKKBN Jambi pada tahun anggaran 2021 tersebut.
“Duit beli kondom kamu bagi-bagi?. Dan sudah dikasih anggaran untuk beli kondom kamu dak pacak ngabiskannya. Kenapa, jangan-jangan nama-nama penerima atau akseptor ini fiktif. Jangan-jangan nama akseptor penerima dari anggaran yang sudah disediakan oleh BKKBN ini fiktif,”ungkap Hadi.
“Itu tahun 2021 saja tidak bisa dihabiskan, kok malah anggaran 2022 ditambahi. Apaan itu,” tandas Hadi Prabowo.
Sementara itu, pihak Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi menerima massa pendemo dari DPP LSM Mappan tersebut.
DPP LSM Mappan diterima langsung oleh Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Yudi Hendra Musrizal.
Dihadapan pendemo, Yudi memberikan klarifikasi atas tuduhan dugaan korupsi di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi terkait penggunaan dana BOKB tersebut.
Yudi berujar, ia meminta pendemo untuk membaca kembali peraturan presiden (Perpres) nomor 113 tahun 2020 pasal 5 tentang anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa, kemudian Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2019 tentang pengelolaan dana alokasi khusus nonfisik, serta Peraturan BKKBN Nomor 26 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2021.
Yudi menerangkan, Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi merupakan Instansi vertikal. Sementara BKKBN di Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi merupakan perangkat daerah.
Dijelaskan, dana alokasi khusus non fisik BOKP akan langsung ditransfer pemerintah pusat ke rekening daerah, dana tersebut akan menjadi APBD.
“Bagaimana kami mau korupsi, wong uangnya langsung ke Kasda (Kas Daerah) kok,”kata Yudi kepada pendemo.
Untuk mencegah agar tidak terjadi penyelewengan di BKKB tingkat Kabupaten dan Kota, BKKBM Provinsi Jambi telah melakukan MoU dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jambi. (Red)