Demo Kejati Jambi, LSM PROPAM Minta Proyek Gedung IAIN Kerinci Senilai Rp 66 Miliar Diselidiki 

Ketua LSM PROPAM, Suheri Dwi Nopriyadi saat Berorasi Menyampaikan Tuntutannya Diatas Mobil Komando dalam Aksi Unjuk Rasa di Kejati Jambi, Rabu 19 Maret 2025.
Ketua LSM PROPAM, Suheri Dwi Nopriyadi saat Berorasi Menyampaikan Tuntutannya Diatas Mobil Komando dalam Aksi Unjuk Rasa di Kejati Jambi, Rabu 19 Maret 2025.

SELOKO.ID, Kota Jambi-Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Rakyat Orientasi Pendidikan, Adil dan Makmur (LSM PROPAM) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu 19 Maret 2025.

LSM Propam menggelar aksi unjuk rasa tapat di depan pintu masuk kantor Korps Adhiyaksa yang berada di Kawasan Telanaipura, Kota Jambi itu.

Ketua LSM PROPAM, Suheri Dwi Nopriyadi  tampak berorasi menyampaikan tuntutannya diatas mobil komando.

Dengan menggunakan mikrofon, Suheri  menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan gedung perpustakaan digital IAIN Kerinci tahun 2023 dengan anggaran Rp 23 miliar, serta pembangunan gedung rektorat IAIN Kerinci tahun 2021 dengan anggaran Rp 43 miliar.

Ketua LSM PROPAM, Suheri Dwi Nopriyadi saat Berorasi Menyampaikan Tuntutannya Diatas Mobil Komando dalam Aksi Unjuk Rasa di Kejati Jambi, Rabu 19 Maret 2025.
Ketua LSM PROPAM, Suheri Dwi Nopriyadi saat Berorasi Menyampaikan Tuntutannya Diatas Mobil Komando dalam Aksi Unjuk Rasa di Kejati Jambi, Rabu 19 Maret 2025.

Suheri menyebut bahwa pengerjaan proyek gedung perpustakaan dan gedung rektorat yang dibiayai SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Menurut Suheri, dari hasil investigasi dilapangan, ia menduga dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan pembangunan gedung senilai Rp 66 miliar tersebut tidak singkron.

Selain itu, dari bukti fisik yang ia didapatkan, ditemukan dinding bangunan yang dipasangi batu alam tampak terkelupas dan tidak beraturan, serta adanya pondasi bangunan yang kropos.

“Hari ini kami datang ke Kejaksaan Tinggi Jambi dengan niat yang tulus, benar-benar ingin Provinsi Jambi bersih dari korupsi,”kata Ketua LSM PROPAM, Suheri Dwi Nopriyadi kepada wartawan.

Selain menggelar aksi demonstrasi, Suheri juga membuat laporan resmi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung di IAIN Kerinci ini ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi.

“Selain menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, hari ini juga kami menyerahkan laporan resmi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung perpustakaan dan gedung rektorat IAIN Kerinci yang keseluruhannya menelan biaya fantastis hingga Rp 66 miliar,”jelasnya.

Suheri berharap, Kejati Jambi dapat segera memanggil Rektor IAIN Kerinci, mantan Rektor IAIN Kerinci serta pihak ketiga proyek pembangunan gedung perpustakaan dan rektorat IAIN Kerinci tersebut.

“Harapan kami Kejati Jambi dapat memanggil dan memeriksa Rektor IAIN Kerinci, mantan Rektor IAIN Kerinci juga pihak ketiga yang mengerjakan proyek itu, kita ingin tau hasil auditnya bagaimana,”tutupnya. (Eko)