SELOKO.ID, Tanjung Jabung Timur- Kepala Desa Lagan Ulu, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, M. Zia Ul Azmi, S.Kom mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di aula kantor desa setempat, Senin 19 Mei 2025.
Kopdes Merah Putih ini dibentuk untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masarakat, dan menciptakan lapangan kerja.
Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masarakat pada tengkulak, rentenir dan pinjaman daring ilegal.
Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah pusat akan membentuk 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia, dangan penyertaan modal berkisar antara Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar perdesa, sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi desa.

Kegiatan Musdesus Kopdes Merah Putih Desa Lagan Ulu ini dihadiri Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Tanjung Jabung Timur Erizwar, Dinas PMD, Pemerintah Kecamatan Geragai, Kapolsek Geragai, Kadus, Ketua RT dan para tamu undangan lainnya.
Kades Lagan Ulu, M. Zia Ul Azmi, S.Kom mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat atas terselenggaranya Musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Lagan Ulu ini.
“Semoga kita dapat mengambil hikmah pada pertemuan hari ini, terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Hari ini kita mengadakan pembentukan Kopdes Merah Putih, alhamdulillah berjalan dengan baik,”kata Zia.
Zia menyampaikan, jika nantinya telah terbentuk, kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah.
“Jadi pembentukan ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik, kemudian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ungkap Zia.
Kapolsek Geragai, IPTU Saryono, S.E., S.Pd. M.M. dalam kesempatan ini turut memperkenalkan diri. Diketahui, IPTU Saryono merupakan perwira polisi yang baru beberapa minggu menjabat sebagai Kapolsek Geragai.
“Untuk itu saya berharap agar kita saling menyapa jika bertemu, dan kemudian kita nanti akan bersinergi dalam bentuk pengamanan. Selanjutnya, saya berharap agar kita saling mendukung terkait program Kopdes Merah Putih yang telah diprogramkan oleh pemerintah pusat ini,” tutur Kapolsek.
Sementara itu, Kadis koperasi dan UMKM Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Erizwar menyampaikan, kehadiran program Kopdes Merah Putih dilatarbelakangi oleh pendidikan dan desa tertinggal, Kemudian hadirlah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih.
Ia menjelaskan, lewat program Asta Cita, pemerintah pusat mulai membangun dari bawah, salah satunya melalui Koperasi Desa Merah Putih yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo. Program ini turut melibatkan 16 Kementerian.
“Nanti yang menjadi perhatian dalam Koperasi adalah simpanan pokok dan simpanan wajib. Tentunya sudah memiliki akta pendirian dan akta notaris, serta disahkan oleh Menteri Hukum,”terang Erizwar.
“Jadi melalui koperasi, kita akan menggali potensi potensi yang bisa digarap. Kemudian koperasi bisa membuka usaha, baik itu usaha pertanian, perkebunan, kesehatan maupun usaha lainnya,”tandasnya. (Eko)