Hadir untuk rakyat
RedaksiIndeks

Dugaan Korupsi Dana Bimtek APDESI Tanjabtim Dilaporkan ke Kejati

Ketua APDESI Tanjung Jabung Timur, Sumaryadi. (foto:ist)
Ketua APDESI Tanjung Jabung Timur, Sumaryadi. (foto:ist)

SELOKO.ID | JAMBI– Mantan Ketua Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada), Erfan Indriyawan melaporkan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sumaryadi ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

Erfan Indriyawan melaporkan dugaan korupsi dana bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar pengurus APDESI Tanjung Jabung Timur ke Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada bulan September 2021 lalu.

Laporan tersebut teregistrasi di Kejati Jambi dengan nomor B – 1199/ L.5.5/ Fd.1/ 03/ 2022 Tanggal 15 Maret 2022, dan diteruskan Kejati Jambi ke Kejari Tanjung Jabung Timur untuk ditindaklanjuti dengan nomor B – 1090/ L.5.5/ Fd.1/ 03/ 2022 Tanggal 09 Maret 2022.

Erfan Indriyawan menilai adanya dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran kegiatan bimtek yang menggunakan APBDes tahun 2021 di tiap-tiap Desa se Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Menurut Erfan, uang yang disetorkan setiap Desa ke APDESI untuk kegiatan bimtek itu nominal nya mencapai Rp. 15.000.000.

“Saya melaporkan bimtek Kepala Desa se Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang di koordinir oleh APDESI ke Kejati Jambi. Tapi sejauh ini belum tahu sejauh mana pemeriksaan dan penyelidikkannya. Kita tunggu aja proses di Kejaksaan,”ungkap Erfan kepada wartawan, Rabu (27/04/22).

Erfan menjelaskan, ada beberapa item yang dilaporkan terkait dugaan korupsi dana bimtek APDESI ini. Diantaranya dugaan mark up anggaran serta azaz manfaat kegiatannya tersebut.

“Sebab kebanyakkan plesiran, sementara menggunakan uang negara,”beber Erfan.

Erfan menduga sejumlah pihak juga turut terlibat dalam dugaan korupsi dana bimtek APDESI ini, salah satunya seperti Dinas PMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Saya berharap pihak Kejaksaan Tinggi segera merespon laporan saya ini. Apabila pihak Kejaksaan Tinggi tidak merespon dan tidak melakukan pemanggilan terhadap Ketua APDESI dan Panitia APDESI selaku penyelengara BIMTEK untuk dilakukan penyelidikkan sesegera mungkin, maka saya akan melakukan aksi demo didepan Kejati dan membawa laporan ke Kejagung RI,”Tegas Erfan Indriyawan.

Sementara itu, hingga berita ini di publis, Ketua APDESI Tanjung Jabung Timur, Sumaryadi belum berhasil dikonfirmasi.

Upaya konfirmasi yang dilayangkan seloko.id ke Sumaryadi melalui pesan WhatsApp nya tak kunjung mendapat respons.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Lexy Fatharany masih belum bisa berkomentar banyak terkait laporan dana bimtek APDESI Tanjung Jabung Timur tersebut.

“Lagi saya tanyakan,”kata Lexy singkat. (Eko)