SELOKO.ID, Muaro Jambi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Joniadi P Naenggolan menggelar Reses Masa Sidang II Daerah Pemilihan (Dapil) 1 di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 17 April 2025.
Turut hadir dalam kegiatan Reses ini Kepala Desa Suko Awin Jaya Idawati, Ketua dan Anggota BPD Suko Awin Jaya, Perangkat Desa Suko Awin Jaya, Ketua RT, Kepala Dusun, Kepala sekolah, Bidan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan tamu undangan lainnya.
Berbagai aspirasi di sampaikan oleh masyarakat dalam kegiatan Reses tersebut, diantaranya permintaan pembangunan pagar SMP Negeri 47 Muaro Jambi, pembangunan Jalan lingkungan, pembangunan jalan antar Desa dan usulan pembangunan infrastruktur lainnya.
Joniadi P Naenggolan dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwa tujuan utama Reses adalah untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi antara masyarakat dan Wakil Rakyat, bisa mewujudkan satu tujuan untuk kesejahteraan rakyat kabupaten Muaro Jambi. Saya berharap kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,” kata Wakil Rakyat yang akrab di sapa bang Ucok ini.
Joniadi P Naenggolan menjelaskan, berdasarkan Undang- undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya peran DPRD Dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara teknis.
“Reses juga diatur dalam tata tertib DPRD kabupaten Muaro Jambi,”jelasnya.
Mengakhiri reses ini, Junaidi p Nainggolan mengucapkan terima kasih atas seluruh aspirasi masyarakat di Dapil 1 Muaro Jambi tersebut.
“Ini akan menjadi catatan penting bagi kami untuk membangun Desa di kabupaten Muaro Jambi, apa lagi Desa Suko Awin Jaya sebagai pintu gerbang masuk di kabupaten Muaro dan provinsi Jambi,”tandasnya. (Eko)