SELOKO.ID | JAMBI– Harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) yang diduga memangsa 11 hewan ternak di Desa Nalo Gedang dan Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, bakal dilepasliarkan di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh menyebut, taman nasional yang memiliki luas sekitar 1.389 juta hektare tersebut merupakan rumah atau habitat harimau.
Saleh mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk menyiapkan pelepasan satwa ini. Rencananya si raja hutan itu akan diantarkan menggunakan helikopter.
“Tadi sudah berkoordinasi untuk pelepasan liar,” kata Rahmad Saleh, Rabu (27/04/22).
Pelepasan ini, belum dipastikan kapan akan dilakukan. Kemungkinan tidak jauh pasca hari Idul Fitri atau lebaran.
“Kemungkinan habis lebaran. Kita masih perlu koordinasi mengenai teknis pelepasannya,” sebut Saleh.
Sebagaimana diketahui, seekor harimau sumatera ditangkap BKSDA Jambi di Desa Nalo Gedang, Kabupaten Merangin, Jambi, Kamis (21/04/22).
Satwa berjenis kelamin jantan ini masuk perangkap (box trap) yang disiapkan di tengah perkebunan sawit.
Satwa itu diduga yang telah memangsa hewan ternak milik warga di Desa Nalo Gedang dan Desa Nalo Baru, pada tanggal 19 Maret dan 2 April tahun 2022.
Hewan ternak yang diterkam berjumlah 11 ekor, yakni 9 ekor kambing, dan 2 ekor sapi. Namun, tidak semua hewan itu berhasil dimakan harimau.
Lokasi penangkapan satwa ini berjarak 1 sampai 2 kilometer dari hutan produksi, dan 20 kilometer dari Taman Nasional Kerinci Seblat. (Eko/sob)