SELOKO.ID, Kota Jambi- Pengadilan Negeri Jambi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana narkoba dengan terdakwa Helen Dian Krisnawati, Kamis 17 April 2025.
Sidang lanjutan kali ini beragendakan mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum atas nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa ratu narkoba asal Jambi tersebut.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dominggus Silaban didampingi anggota Otto Edwin dan Muhammad Deny Firdaus.
Persidangan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB. Sidang kasus narkoba ini digelar terbuka untuk umum.
Dalam sidang yang digelar relatif singkat tersebut, Jaksa Penuntut Umum menolak seluruh eksepsi terdakwa Helen.
Hal menarik terjadi dalam persidangan ini, terdakwa Helen menutupi wajahnya dengan kain selendang saat keluar dari ruang sidang.
Ratu narkoba asal Jambi tersebut menghindari sorotan kamera wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan.
Humas Pengadilan Negeri Jambi, Arif Budiman Jaya Indra mengatakan, sidang kasus narkoba dengan terdakwa Helen telah berjalan sebanyak tiga kali.
Sidang pertama beragendakan dakwaan, sidang ke dua beragendakan eksepsi dari terdakwa Helen dan sidang ketiga beragendakan tanggapan eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum.
Ia menjelaskan, sidang kasus narkoba ini akan kembali dilanjutkan pada tanggal 24 April 2025 mendatang.
“Hari ini acaranya tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, agenda sidang selanjutnya yaitu Putusan Sela,”ujar Humas Pengadilan Negeri Jambi, Arif Budiman saat dijumpai wartawan usai persidangan terdakwa Helen, Kamis 17 April 2025.
Arif menjelaskan, Sejauh ini sidang kasus narkoba dengan terdakwa Helen di Pengadilan Negeri Jambi berjalan dengan aman dan lancar.
“Sepanjang ini aman aman saja, yang pasti kita selalu berkoordinasi dengan pihak Penuntut Umum yang selalu menghadirkan terdakwa dan saksi kedepannya,”jelasnya.
Arif menjelaskan, pihaknya berharap persidangan kasus narkoba terdakwa Helen ini kedepan berjalan dengan baik hingga sidang putusan nanti.
“Ya kalau harapan semoga berjalan dengan baiklah, aman dan tidak ada kendala apapun. Yang pastinya kita lihat kondisi kedepanlah,”terang Arif. (Red)