Jaksa Telisik Pembangunan Sumur Bor dan MCK di Desa Sungai Sayang

Istimewa.
Istimewa.

SELOKO.ID | TANJABTIM-Cabang Kejari (Cabjari) Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang tampaknya tidak main-main dalam mengungkap dugaan penyimpangan pembangunan sumur bor dan MCK di Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi tahun anggaran 2016-2019.

Sebelumnya, pihak Cabjari Nipah Panjang telah menerbitkan surat perintah penyelidikan pada bulan Maret 2022 lalu.

Cabjari juga telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Sekretaris Desa Sungai Sayang, Bendahara, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta Kepala Dusun.

Pada Kamis (07/04/22), pihak Cabjari kembali memanggil Kades Sungai Sayang dan Camat Sadu untuk dimintai keterangan soal pembangunan sumur bor dan MCK tersebut.

Namun hanya Kades Sungai Sayang yang memenuhi panggilan, sementara Camat Sadu tidak dapat hadir dengan alasan kondisi akses jalan yang tidak memungkinkan.

Kepada wartawan, Kades Sungai Sayang, Ahmadiah menuturkan, dirinya dipanggil pihak Cabjari Nipah Panjang dalam rangka pemeriksaan lanjutan terkait kegiatan pembangunan sumur bor dan MCK.

Selain dirinya, lanjut Kades, Camat Sadu juga turut di panggil.

Kades menjelaskan, dalam pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB tersebut, ia dicecar pertanyaan oleh jaksa terkait tugas dan fungsi Kades, serta peranan Camat.

Keterangan yang diminta jaksa berkaitan dengan kegiatan ditahun 2016- 2019, yang pada saat itu bukan Kades Sungai Sayang saat ini yang menjabat.

“Dimintai keterangan terkait fungsi dan bagaimana proses pencairan anggaran bisa dilakukan,”jelasnya.

Sementara itu, kepada wartawan, Camat Sadu, Frans Aprianto mengaku belum bisa hadir memenuhi panggilan pihak Cabjari Nipah Panjang dikarenakan salah satu akses jalan putus dan mengalami macet.

Terkait hal tersebut, Frans mengaku sudah melakukan konfirmasi terhadap pihak Cabjari Nipah Panjang, dan akan menunggu panggilan berikutnya.

“Kalau di undangan mengenai anggaran Desa Sungai Sayang tahun 2016-2019, tapi belum tau pastinya,”kata Camat Sadu. (Red)