SELOKO.ID, Muaro Jambi- Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Alias mendampingi Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 ke BPK RI, Selasa 15 April 2025.
Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat.
LKPD ini adalah dokumen resmi yang menyajikan informasi tentang keuangan pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi, termasuk penerimaan, pengeluaran, aset, kewajiban, dan ekuitas selama satu tahun anggaran.
LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penggunaan APBD, yang membuat tentang informasi keuangan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dan untuk menunjukkan akuntabilitas pemerintah daerah, atas sumber daya yang dikelola.

Komponen LKPD yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi tersebut, terdiri dari Laporan Pelaksanaan Anggaran (LRA), Laporan Finansial (Financial Statement), dan Catatan Atas Laporan Keuangan, yang selanjutnya laporan tersebut diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membidangi untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang bersangkutan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono dan Kepala Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi Herlina.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno menyampaikan pesan manfaat dari pelaksanaan kegiatan ini.
Menurut Bupati, manfaat pelaporan LKPD ini dapat memberikan gambaran kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah, serta membantu pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang dikelola pemerintah daerah.
Penyerahan LKPD ini juga merupakan bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan anggaran yang diberikan dan menjadi tanggung jawab Kepala Daerah. Laporan ini pun penting karena memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik oleh pemerintah daerah.
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno juga berharap, dengan telah disampaikan penyerahan LKPD ini, semoga Kabupaten Muaro Jambi mampu meraih predikat WTP kembali.
LKPD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024 juga diharapkan dapat menggambarkan bagaimana akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta manajerial dan pengawasan yang diperlukan atas posisi dan titik kelemahan pelaksanaan keuangan daerah. (Eko)