SELOKO.ID | JAMBI– Gubernur Jambi, Al Haris memberikan pendapatnya soal keputusannya memilih wilayah Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi menjadi lokasi dibangunnya megaproyek sport center atau pusat kegiatan olahraga.
Al Haris menyatakan bahwa Pijoan merupakan lokasi yang sangat pas untuk dibangunnya megaproyek sport center, ketimbang dibangun di dekat Sekolah Polisi Negara (SPN) di Paal XI Mestong, Muaro Jambi.
“Kalau soal sport center itu saya sudah kirim surat ke Dewan (DPRD Provinsi Jambi,red), bahwa membangun itu harus melihat feasibility studynya, kelayakannya. Alasannya di Pijoan itu pertama wilayahnya dipinggir jalan utama, yang kedua stadion ini nanti akan multi fungsi kalau di Pijoan,”kata Gubernur Jambi, Al Haris kepada wartawan, kemarin.
Al Haris menjelaskan, jika sport center dibangun di Pijoan maka juga dapat membantu dunia pendidikan, khususnya bidang olahraga.
“Contoh UNJA (Universitas Jambi) punya program prokes, jadi nanti bisa menggunakan stadion itu, jaraknya dekat. Ada UIN (Universitas Islam Negeri STS Jambi) juga bisa menggunakan stadion itu. Ada SMA Titian Teras juga bisa menggunakan itu, ada MAN Cendikia juga bisa memanfaatkan fasilitas itu. Artinya nanti kita bukan untuk pertandingan yang sifatnya besar saja, tapi juga untuk media pendidikan,”jelas mantan Bupati Merangin itu.
Al Haris menuturkan, jika sport center di bangun di Pijoan, maka letaknya berada di tengah-tengah antara wilayah Kota Jambi, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi.
“Maka itu bagus saya kira, tapi dari banyak pihak beda pendapat. Kita ambil langkah-langkah dengan kajian-kajian, dan juga kami menyurati dewan bahwa stadion yang layak, yang kita anggap pas kemudian multifungsi ada di Pijoan itu,” tandas Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto ikut merespon soal rencana perubahan lokasi pembangunan megaproyek sport center yang diusulkan oleh Gubernur Jambi tersebut.
“Nanti kalau ada surat nya kita akan serahkan ke Komisi III, Komisi III lah yang akan mengkaji secara yuridisnya, cara aturan mainnya bisa atau tidak,”kata Edi Purwanto kepada wartawan.
Sebelumnya Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Rusdi mengaku kaget atas keputusan Gubernur Jambi, Al Haris karena memindahkan lokasi megaproyek pembangunan sport center ke tempat lain.
Pemindahan dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Jambi menerima hibah tanah 11 hektare dari Pemkab Muaro Jambi di Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi untuk keperluan pembangunan sport center belum lama ini.
Pembangunan mega proyek tersebut dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun, dimulai pada tahun ini hingga sampai 2024 mendatang. Dengan menyedot alokasi anggaran sebesar Rp 250 miliar. Semestinya, dibangun dekat Sekolah Polisi Negara (SPN) di Paal XI Mestong Muaro Jambi.
“Kami sangat kecewa ke saudara Gubernur, tak sesuai dengan kesepakatan awal sebelum ketok palu tahun lalu. Dimana komisi III bersama Dinas PUPR maupun di ruang banggar dihadiri langsung oleh Gubernur telah sepakat dibangun depan SPN, karena disitu ada tanah milik Pemprov yang kami dapat informasi dari pihak Biro Aset sekitar 22 hektare,” kata Rusdi kepada wartawan saat dijumpai diruang kerjanya, Jum’at (25/02/22).
Rusdi meyakini jika pembangunan sport center di Paal XI Mestong, Muaro Jambi akan lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama untuk 5 atau 10 tahun kedepan. Karena dekat dengan Kota Jambi sebagai Ibu Kota Provinsi Jambi.
“Jujur, kami sangat mendukung dengan adanya stadion bertaraf internasional, sebuah daerah akan cepat maju jika olahraga-nya juga maju. Kami yakin suatu saat Jambi menjadi tuan rumah PON atau Sea Games. Coba lihat Sumatera Selatan yang memiliki Stadion Jakabaring di Kota Palembang, majunya sangat pesat,” pungkas Rusdi. (EW)