SELOKO.ID| JAMBI – Kartu tanda penduduk (KTP) Kota Jambi bukan syarat untuk masuk ke kota tersebut selama PPKM level berlangsung. Hal ini disampaikan Wali Kota Jambi Syarif Fasha, usai meninjau pos penyekatan di perbatasan.
Ia mengatakan warga luar Kota Jambi masih bisa masuk ke sana. Tetapi, harus memiliki tujuan bekerja di sektor esensial atau memiliki kepentingan kritikal.
“Walaupun pengendara tidak memiliki KTP Kota Jambi, jika ada kepentingan kritikal, misalnya dia bekerja atau hal Emergency boleh masuk ke Kota Jambi,” katanya, Senin (23/8)
Selain itu, juga harus mempunyai salah satu keterangan sehat, yakni surat hasil swab antigen, keterangan bebas dari COVID-19 menurut tes PCR, serta memiliki sertifikat vaksinasi.
“Kalau salah satu di antara tiga ini tidak bisa dilampirkan, dan hanya punya surat keterangan bekerja, kemungkinan kami suruh putar balik,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pengendara yang tidak memiliki surat keterangan bekerja di sektor esensial, atau tidak memiliki kepentingan emergency tidak bisa masuk ke Kota Jambi.
“Jika kepentingannya hanya mengunjungi teman, atau bermain maka akan diarahkan putar balik,” pungkasnya.
(Sob)