Merasa Ditipu, Helen Ancam Polisikan Asuransi AIA

Helen. (foto: istimewa)
Helen. (foto: istimewa)

SELOKO.ID | JAMBI – Helen, warga keturunan Tionghoa yang merasa ditipu oleh pihak asuransi AIA akan mempolisikan pihak AIA yang diketahui bergabung di sebuah bank swasta di Kota Jambi.

Pasalnya, melalui pesan yang dikirim via email pada 11 April lalu, pihak asuransi AIA menolak untuk mengembalikan uang nasabahnya atas nama Helen, warga Jelutung Kota Jambi dengan alasan berbagai pertimbangan.

Atas sikap asuransi AIA tersebut, ibu 4 orang anak tersebut telah membuat pengaduan dugaan penipuan agen AIA cabang jambi inisial J & Y ke Polresta Jambi pada 13 April lalu.

“Dalam waktu dekat ini, saya bersama kuasa hukum saya, akan membuat laporan ke polisi atas tindakan penipuan oleh pihak AIA ini,” kata Helen.

Adi Septianto, kuasa hukum Helen menuturkan, pihaknya telah melayangkan surat via email kpd AIA pusat yang isinya sangat menyayangkan atas jawaban AIA yang terkesan lepas dari tanggung jawab terhadap kliennya.

Untuk itu pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum, baik itu untuk lembaga AIA nya, maupun agen AIA cabang jambi yang diduga melakukan kejahatan koorporasi dan pemufakatan jahat terhadap klien saya dan berharap ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah serta pengawasan stakeholder terkait.

“bagi masyarakat yang merasa dirugikan dan mengalami nasib yang sama dari pihak AIA, bisa bersama-sama melaporkan kepihak yg berwajib dan jangan takut untuk mencari keadilan,” ujar Adi Septianto, Senin 18 April 2022 pagi.

Helen warga jelutung ini ikut dalam 4 macam asuransi, dengan jenis asuransi yakni pertama, produk provisa syariah (investasi pendidikan anak). Kedua, produk provisa platinum (investasi pendidikan anak) dan produk retire plan (tabungan masa tua).

Merasa ditipu oleh pihak asuransi AIA yang berkantor di bank BCA cabang pasar Jambi, Helen (48) tahun yang merupakan nasabah dari asuransi tersebut meminta pengembalian uang asuransi yang sudah dirinya setor selama 7 tahun, sejak 2014 hingga 2021. Nilainya mencapai 268 juta 250 ribu rupiah.

Awal mula dirinya ikut dalam asuransi yang ditawarkan agen AIA yang berkantor di Bank BCA cabang pasar Jambi di tahun 2014 lalu tepatnya bulan Februari.

Waktu itu, dirinya hendak mengurus pengajuan kredit penambahan modal usaha. Saat itulah, salah seorang agen asuransi AIA yang merupakan karyawan senior di bank BCA sebagai SPV costumer service menawarkan produk asuransi mengenai investasi pendidikan anak.

“Dengan iming-iming dan janji bunga sebagai bonus yang akan saya dapatkan, si agen terus memaparkan soal investasi tersebut. Saat itu saya langsung bertanya, apakah bisa 7 tahun saya ambil atau kliem dana saya? si agen langsung mengiyakan. Barangkali itu upaya dia agar saya tergiur dan memang perhitungan saya 7 tahun itu cukup lah untuk mempersiapkan biaya bagi pendididikan anak-anak saya. Dan saya akhirnya daftar,” terang Helen.

Hingga akhirnya, pada 24 Februari 2014 agen asuransi AIA tersebut kembali menemui dirinya untuk mendaftarkan atau membuka polis asuransi AIA dengan 3 jenis produk diatas tadi.

“Saya berfikir waktu itu bahwa ini untuk biaya pendidikan anak-anak saya Pak. Dengan biaya 400 ribu perbulan selama 7 tahun, saya mendaftar dengan nomor polis 31013872 dan 30963230,” ungkap Helen didampingi kuasa hukumnya, Adi Septianto, S.H.

Masih di tahun 2014, tepatnya pada bulan November, Helen kembali mengurus sesuatu di kantor BCA cabang pasar Jambi. Dirinya kembali dihampiri seorang agen AIA bernama Joni dan kembali menawarkan asuransi sekaligus janji-janji keuntungan dan prosedurnya.

“Si Joni itu bilang bahwa asuransi ini bagus untuk anak ibu yang mau kuliah. Lalu saya ambil lagi asuransi investasi pendidikan anak ini Pak, yakni produk provisa platinum. Premi tahunan yang harus disetor sebesar 25 juta pertahun selama 7 tahun,” katanya menambahkan.

“Sementara untuk asuransi tabungan masa tua, saya bergabung baru di 2019. Kali ini saya diiming-imingi oleh agen AIA bernama Yuli,” tegas Helen.

Hingga berjalan kurang lebih 7 tahun dimulai sejak 2014 lalu, Helen mendatangi kantor asuransi AIA yang masih berlokasi di gedung Bank BCA Jalan Gatot Subroto Pasar Jambi. Tepatnya pada November 2021 dengan tujuan untuk mengambil hak pada asuransi tersebut.

“Saya mau ambil hak saya dikarenakan ekonomi saya kala itu terdampak covid-19. Namun saya dibuat kaget bercampur bingung karena saya belum bisa mengambil uang saya yang sudah 7 tahun saya setor. Alasannya masa polis belum berkahir,”terangnya.

Setelah 2 kali mendatangi kantor BCA cabang pasar tersebut, namun selalu gagal mendapatkan hak asuransi miliknya. Helen membuka buku polis yang diberikan pihak AIA di tahun 2019, yakni setelah 5 tahun dirinya mendaftar untuk 3 jenis investasi pendidikan anak pada 2014.

Ternyata produk asuransi yang dirinya ikuti memiliki masa berakhir yang jauh berbeda seperti yang disampaikan oleh 3 orang agen AIA saat mengajak dirinya agar mau mendaftar ke produk mereka. (Red)