Polda Jambi Gerebek Sarang Narkoba di Sungai Gelam

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Muaro Jambi – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Operasi Antik dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Jambi.

Kali ini, sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi digerebek oleh Tim gabungan Satgas Operasi Antik Polda Jambi, Senin 13 Mei 2024.

Penggerebekan sarang narkoba ini dipimpin langsung oleh Wadir Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan.

(foto:ist)
(foto:ist)

Dalam operasi ini, polisi juga turut menerjunkan anjing pelacak pendeteksi narkoba.

Wadir Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan menuturkan, penggerebekan salah satu rumah di Desa Tangkit ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

Dimana rumah yang dimaksud diduga dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

“Kami datang bersama tim dan memeriksa seluruh ruangan, dan kita temukan beberapa plastik klip yang diduga bekas digunakan serta korek api dan pipet,” kata AKBP Andi M Ichsan.

Andi menjelaskan, berdasarkan keterangan dari warga sekitar, kegiatan penyalahgunaan narkoba dirumah ini terakhir beroperasi sehari sebelum penggerebekan.

Diduga kuat, pemilik rumah sebelumnya telah mengetahui adanya informasi penggerebekan tersebut, sehingga terlebih dahulu meninggalkan lokasi 

“Tentunya akan menjadi pantauan kita secara khusus, terkait dengan tempat-tempat yang sudah kita ketahui, di mana tempat sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Dugaan sementara plastik dan pipet itu adalah alat-alat yang digunakan untuk menghisap sabu,”ungkapnya. (Eko)