SELOKO.ID, Muaro Jambi- Polsek Jaluko Resor Muaro Jambi mengembalikan satu unit motor curian yang ditemukan di kebun karet di Desa Simpang Sungai Duren kepada pemiliknya.
Motor curian jenis Kawasaki KLX berwarna hitam tersebut merupakan milik Andri Amanda Pangabean (25).
Sepeda motor KLX itu dicuri pada Sabtu 25 Oktober 2025 di kediaman korban yang berada di RT.03, Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan melalui Kapolsek Jaluko IPTU Yohanes Chandra Putra mengatakan, sepeda motor curian itu ditemukan Tim Unit Reskrim Polsek Jaluko yang dipimpin oleh Aiptu Suprianto dan Briptu Ikbal.
Ia menjelaskan, Tim Unit Reskrim Polsek Jaluko melakukan penyelidikan usai menerima laporan kehilangan sepeda motor dari korban Andri Amanda Pangabean pada Sabtu pagi 25 Oktober 2025.
Polisi yang dibantu warga sekitar melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian. Saat itu petugas melihat ada seseorang berada di dalam kebun karet melarikan diri.
Saat melakukan pencarian, polisi dan warga berhasil menemukan sepeda motor jenis Kawasaki KLX milik korban didalam Kebun Karet pada Sabtu malam 25 Oktober 2025. Sementara pelaku pencurian berhasil kabur.
“Korban membuat laporan ke Polsek Jaluko kehilangan 2 unit sepeda motor, Kawasaki KLX dan Honda Beat. Satu motor KLX berhasil ditemukan di dalam kebun karet di dekat lokasi kejadian,”kata IPTU Yohanes Chandra Putra kepada wartawan, Selasa 4 November 2025.
Yohanes Chandra menyampaikan, pihaknya telah mengembalikan sepeda motor tersebut kepada korban pada tanggal 27 Oktober 2025 lalu.

“Barang bukti sepeda motor telah dikembalikan kepada pemiliknya dengan status pinjam pakai, apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk proses penyidikan, maka bisa kembali dihadirkan,”jelas IPTU Yohanes Chandra Putra.
Polisi mengimbau masyarakat di Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta untuk tidak lalai, termasuk menambah kunci ganda dan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman. (Eko)