Hadir untuk rakyat
RedaksiIndeks

Polsek Mestong Ringkus Preman Pelaku Pungutan Liar 

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Muaro Jambi- Polda Jambi dan Polres jajaran menindak tegas pelaku pungli yang meresahkan para sopir di jalan lintas Provinsi Jambi.

Seperti yang dilakukan Polres Muaro Jambi, melalui Polsek Mestong, mengamankan satu pelaku pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang, RT 08, Desa Tanjung Pauh KM.39, Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, Senin malam 12 Mei 2025.

Penertiban pelaku pungli ini dilakukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayan dengan Sandi Pekat II Tahun 2025 Polres Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan melalui Kapolsek Mestong AKP Jabidi mengatakan, penangkapan pelaku pungli ini berawal adanya laporan masyarakat bahwa ada orang tidak dikenal yang kerab meresahkan dan melakukan pungli di jalan lintas Tempino-Bajubang.

Mendapat informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Mestong langsung mendatangi lokasi.

“Kita mengamankan satu pelaku, inisial IB (44), yang kerab melakukan pungli terhadap angkutan mobil batubara,” kata AKP Jabidi kepada wartawan, Selasa 13 Mei 2025.

Pelaku IB langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil operasi tersebut, polisi juga mengamankan uang pecahan Rp 1000 dua lembar dan pecahan Rp 2.000 sebanyak 32 lembar. (eco)