SELOKO.ID | JAMBI– LSM Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (MAPPAN) menggelar aksi demontrasi di Kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jambi yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kota Jambi, Jum’at (10/09/21).
Dalam aksinya, LSM MAPPAN menyuarakan adanya dugaan penyimpangan dari beberapa item pekerjaan, salah satunya ialah penggunaan material batu kubikal yang diduga tidak sesuai spesifikasi pada paket pekerjaan Preservasi Jalan Batanghari II- Zona V senilai Rp 133,3 miliar, yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2020, yang dikerjakan oleh PT Nindiya Karya. Dan satu Paket Kegiatan yaitu Zona V – Muara Sabak dengan nilai anggaran Rp 129,5 miliar yang dikerjakan oleh PT. Yasa Patria Perkasa.
Koordinator aksi, Hadi Prabowo mengatakan, Kementerian PUPR lewat Dirjen Bina Marga telah mengalokasikan anggaran untuk 2 proyek multi years itu, yang menjadi tanggung jawab Balai Pelaksana Jalan Nasional IV Jambi dengan total mencapai Rp 262 Milyar.
Dijelaskan Hadi, dua proyek tersebut memiliki nilai yang sangat amat fantastis. Menurutnya, pihak rekanan harus mengerjakannya secara benar tanpa harus melakukan kecurangan, apa lagi sekelas PT. Nindiya Karya, yakni perusahaan milik BUMN, yang bergerak di bidang jasa kontruksi.
“Perlu saya sampaikan bahwasannya berdasarkan hasil penelusuran kami di lapangan, terdapat dugaan penggunaan material batu kubikal yang tak sesuai dokumen dalam proyek multiyears tersebut. Saya berharap pihak BPJN IV membenahi hal tersebut, agar tidak menjadi temuan penyimpangan,” ucap Hadi Prabowo.
Hadi memiliki argumen soal ini. Menurutnya, dalam dokumen lelang, batu kubikal mesti didatangkan dari Merak, namun hasil temuannya, material batu kubikal justru hanya didatangkan dari daerah yang terdekat dengan lokasi proyek, yaitu dari daerah Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Disela orasinya, Hadi Prabowo dan dua orang perwakilan pendemo diperkenankan untuk bertemu secara langsung dengan Edy, yang saat ini menjabat sebagai Kasatker PJN I Jambi.
Edy mengucapkan terimakasih kepada para pendemo, karna sudah menyampaikan aspirasi untuk menjadi bahan evaluasi dan pembenahan bagi mereka. Akan tetapi, Edy membantah bahwa material batu yang digunakan oleh PT. Nindiya Karya dan PT. Yasa Patri Perkasa menyalahi prosedur.
Edy mengkalim, material yang dimaksud tersebut sudah memenuhi standar dan sesuai spesifikasi, serta telah melalui hasil uji laboratorium.
“Terkait penggunaan batu kubikal tersebut tidak serta merta harus didatangkan dari merak, karna batu Jambi juga banyak. Asalkan batu tersebut memenuhi standar dan hasil labornya sesuai dengan spesifikasi,”jelasnya.
“Namun yang perlu saya perjelas, apa maksud dan niat rekan semua ini, jangan sampai terselib niat yang tidak baik, dan ada kepentingan lain. Kalau untuk evaluasi dan mengingatkan, saya sangat berterimakasih,”tutur Edy.
Edy juga meminta dokumentasi dan data lapangan, yakni titik lokasi dan bukti – bukti apa saja yang menjadi temuan.
“Perihal tersebut akan kita bahas dengan pihak rekanan, agar pihak rekanan menunjukkan data hasil uji labor batu kubikal tersebut,”terangnya.
“Saya juga kepingin suatu saat kita bisa turun kelapangan secara bersama-sama untuk melihat pekerjaan tersebut. Untuk sekarang biarkan dulu pihak rekanan fokus bekerja, biar mereka tidak terganggu, karna kami dikejar dengan progres,”tambah Edy.
Menanggapi hal ini, Hadi Prabowo menyatakan, bahwa niatnya dan rekan rekannya tersebut hanya semata mata demi untuk pembangunan Jambi yang lebih baik.
“Tidak ada maksud dan tujuan lain. Perlu bapak ketahui, jauh sebelum saya melalukan aksi disini, beberapa kali hal ini juga sudah saya suarakan di Kementerian PUPR dan Dirjen Binamarga. Jika memang bapak ingin ajak saya turun ke lokasi, dengan senang hati akan saya tunjukkan semua dimana titik-titik yang menjadi temuan, dan diduga kuat terdapat penyimpangan seperti yang saya sampaikan,”pungkas Hadi Prabowo. (Red)